PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 11 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diketuai oleh H. Deni
Gunawan, S.IP menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 .Pada Hari Kamis (10/07/2025) bertempat di
Pendopo Sukabumi. Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis
dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda
Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatanya Ketua Pansus DRPD Kab-Sukabumi H. Deni
Gunawan.S.IP, menegaskan “Bahwsa pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah
daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini. RPJMD
merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka
dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar
mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi.Pembahasan Raperda
ini juga menjadi bagian dari amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan
pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, seiring dengan visi dan misi
kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.Dengan terselenggaranya rapat
kerja ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat
selesai tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,
aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.”Ungkapnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja
strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum
Setda Kabupaten Sukabumi.*(GUNTA)