terkini

Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kab Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Patroli Sukabumi
, Kamis, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-11T01:33:59Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at tanggal 11 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diketuai oleh H. Deni Gunawan, S.IP menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 .Pada Hari Kamis (10/07/2025) bertempat di Pendopo Sukabumi. Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.


Dalam kesempatanya Ketua Pansus DRPD Kab-Sukabumi H. Deni Gunawan.S.IP, menegaskan “Bahwsa pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini. RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi.Pembahasan Raperda ini juga menjadi bagian dari amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, seiring dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.”Ungkapnya.


Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kab Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Terkini