SUKABUMI - PATROLISUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 22 Juli 2025.Diduga peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu
yang diduga dikendalikan dari salah seorang oknum warga binaan pemasyarakatan
yang akrab atau nama di kalangan luar
berinisial (PPNG), Yang diduga di ketahumi oknum warga binaan tersebut
pernah tinggal atau bertempat tinggal di Kabupaten Sukabumi, Lebih tepatnya di
Desa Bangbayang, Jalan Cicatih, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Menurut informasi yang di dapat oknum warga binaan tersebut
berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Hasil
investigasi para awak Media dilapangan informasi yang di dapat bahwa modus atau
caranya nya ini dia sistem tempel jadi di tempel di tempat aman si barang Sabu
ini. Sementara untuk Sistem jual belinya orang yang mau beli harus Transfer
dulu ke si pengendali yang ada di dalam lapas, Sesudah Transfer di kasih lah
arahan petunjuk jalan buat si pembelinya yang dimana si Sabu itu yang sudah di
tempel sebelumnya. Dan untuk wilayah peredaran nya itu yakni di Kecamatan
Cicurug, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Data yang berhasil dihimpun oleh para awak media, Pada
Jum'at (04-07-2025) dari salah seseorang sumber yang tidak mau namanya
disebutkan memberikan informasi tersebut. " Bahwa si pengendali Narkoba
Sabu ini yang Nama gaul nya berinisil (PPNG) ini Dirinya mengaku napi di dalam
Lapas. Bahwa Warga Binaan yang diduga pengendali peredaran narkoba di Lapas itu
bernama yang biasa di pangil Pepeng atau lebih dikenal dan akrab dipanggil
Peung. (Team)