PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 25 Juni 2025 bertempat dilokasi Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten
Sukabumi. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM memimpin
Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) dalam agenda evaluasi APBD 2024.
Dalam kesempatanya usai rapat Sekda Ade mengatakan “
Bahwsanya anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi
tahun 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Anggaran 2024
sudah melalui pemeriksaan oleh BPK Kabupaten Sukabumi.Dalam rapat, Saya juga
mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta mencocokkan data terkait
kemungkinan adanya temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.Karena batas
waktunya adalah 60 hari dari hasil temuan BPK. Jadi kinerja dari perangkat
daerah yang capaiannya masih di bawah, juga disampaikan oleh Dewan kepada
perangkat daerah lainnya.Saya menegaskan pentingnya menjaga predikat opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, kinerja perangkat daerah
dan serapan anggaran yang baik menjadi kunci mempertahankan prestasi tersebut.Insyaha
Allah ke depan, mohon doanya juga, kita harus mempertahankan WTP. Kinerja
perangkat daerah juga harus bagus, serapan anggaran juga bagus.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda Ade menambahkan ‘Terkait menanggapi
kritik Dewan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Saya menyoroti perlunya
upaya konkret yaitu meningkatkan pemasukan daerah. Salah satu langkah yang akan
ditempuh adalah mendorong perusahaan di Sukabumi untuk mengganti pelat
kendaraan dari pelat B (Jakarta) ke pelat F (Sukabumi).Banyak perusahaan di
Sukabumi yang menggunakan mobil berpelat B, itu kan pajaknya masuk ke Jakarta,
bukan ke Sukabumi. Kita menginginkan pelaku usaha di Sukabumi untuk merubah
pelat kendaraannya ke pelat F, sehingga PAD-nya masuk ke Sukabumi.”Tambahnya.*(GUNTA)