terkini

Sekda Kab Sukabumi Dampingi Kunjungan Stap Ahli Menteri LH Untuk Proses Peresmian RDF Cimenteng Berjalan Lancar

Patroli Sukabumi
, Kamis, Juni 19, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T09:56:36Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 bertempat dilokasi Ke tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.SH.MM mendampingi kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Tenaga Ahli Menteri Bidang Media dan Komunikasi Hariyanto Ke tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng, Cikembar, Kunjungan kerja bertujuan meninjau kesiapan dan kelayakan pabrik RDF dalam mengolah sampah. Dalam peninjauan tersebut, dilakukan uji coba Commissioning/Non Commercial untuk melihat kinerja alat mesin dan proses pengolahan MSW (Municipal Solid Waste) menjadi produk RDF.


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memiliki kewenangan untuk memberikan izin pengoperasian pabrik RDF, karena berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dan penggunaan sumber daya alam. Dengan demikian, kunjungan ini sangat penting untuk mengetahui kesiapan dan pengujian lebih lanjut akan produk RDF yang dihasilkan, serta untuk melihat kondisi nyata dari kesiapan alat/mesin.


Dalam kesempatanya susai acara Sekda Ade mengungkapkan “ Bahwsanya kunjungan dari peninjauan ini penting sebagai tolak ukur  persiapan  peresmian yang rencananya akan diakukan sebentar lagi  oleh Menteri lingkungan hidup Republik Indonesia.Hari ini Alhamdulilah ada peninjauan dari staf ahli menteri lingkungan hidup dalam rangka persiapan peresmian RDF yang ada di kab sukabumi mudah mudahan RDF  ini akan jadi percontohan.Nantinya untuk beberapa hari kedepan akan ada pameran di jakarta dan kita akan menyiapkan hal hal kesiapan terkait RDF.Saya juga menyampaikan bahwa staf ahli menteri berpesan agar dipersiapkan secara keseluruhan sebelum diresmikan oleh mentri LH.Mudah mudahan peresmian RDF TPA cimenteng akan sukses.Dengan adanya kunjungan ini,  Saya berharap segala perizinan dapat disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sehingga pabrik RDF Cimenteng dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Ungkap Sekda Ade.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Kab Sukabumi Dampingi Kunjungan Stap Ahli Menteri LH Untuk Proses Peresmian RDF Cimenteng Berjalan Lancar

Terkini