PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 22 Mei 2025 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway
Palabuhan Ratu. DPRD Kab-Sukaumi menggelar acara rapat paripurna. Rapat ini
dipinpim olek Ketua DPRD Kab-Sukabumi Budi Azhar Mutawali.SIP. Sementara itu Bupati
Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM di wakil oleh Wakil Bupati Sukabumi, H.Andreas SE.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam agenda
penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati
mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Kegiatan ini
berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.Dalam rapat tersebut,
seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka secara lisan maupun
tertulis. Penyampaian dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, diikuti secara
berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Masing-masing fraksi memberikan tanggapan, masukan, serta saran atas substansi
Raperda RPJMD 2025–2029.Seluruh pandangan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi
bahan pertimbangan dan akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi dalam
agenda Rapat Paripurna selanjutnya*(GUNTA)