PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari
Sabtu tanggal 23 Mei 2025.Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali,
S.IP, menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA.
2024 yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan
Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung. Pada
hari Jum'at Tanggal 23 Mei 2025. Pada kesempatan tersebut
Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini
merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Opini WTP tersebut
diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain
Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dan Ketua DPRD Budi
Azhar Mutawali, S.IP.
Dalam kesempatanya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan. S.E. M.M. Ak.CA.CSFA., menjelaskan “Bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.”Jelasnya.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten
Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mewakili para pimpinan DPRD, menyampaikan “
Bahwa Saya menggaris bawahi peran
penting BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau
daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memastikan bahwa keuangan
negara dan daerah dikelola dengan baik dan transparan. Saya
juga menyoroti Pasal 18 Ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan
disampaikan kepada lembaga perwakilan pemerintah dan pihak lain yang terkait.
Hal ini menegaskan kewajiban BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan
agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara
dan daerah.Hasil audit ini merupakan hasil kerjasama antara BPK dan pemerintah
daerah yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas pengelolaan keuangan
daerah. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi dan
pertimbangan dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk meningkatkan kinerja
pemerintah daerah. Beliau juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan
BPK ini mempermudah DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi
pengawasan, sehingga ada dasar yang kredibel dalam pengelolaan lembaga. Saya mengucapkan
selamat kepada Kepala Daerah Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota
atas perolehan opini WTP. Beliau berharap para kepala daerah dapat memberikan
arahan kepada perangkat daerah di bawahnya agar penggunaan dan pengalokasian
anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menekankan
pentingnya hasil audit ini sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan daerah
di masa yang akan datang.Mudah-mudahan pemerintah daerah dengan hasil opini WTP
yang didapat ini harus dipertahankan dan terus diperbaiki sebaik mungkin.”Ungkanya.
*(GUNTA)