Iklan Kominfo


 

terkini

Di duga Adanya Praktek Pungli di Lapas Warungkiara, Para Napi Diminta Setor Dalam Jutaan Rupiah

Patroli Sukabumi
, Rabu, April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T00:35:11Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 24 APRIL 2025.Berawal dari nara sumber satu diantaranya adalah seorang warga Jampangkulon berinisial ED (40)          ( Yang memint jati dirinya disamarkan ) mengaku dimintai sejumlah uang untuk kepentingan adiknya yang saat ini menjalani masa tahanan di lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.Dugaan praktik pungutan liar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi sering terjadi.


Dalam kesempatanya kepada para awak media, ED mengatakan “Bahwa setiap warga binaan baru yang masuk ke Lapas Warungkiara dikenakan biaya ± kisaran 3 juta rupiah. Uang tersebut, menurut informasi yang diterima ED, diperuntukkan bagi kebutuhan selama berada di dalam lapas.Jadi kalau baru masuk harus bayar 3 juta, alasannya buat bayar kamar dan itu sudah jadi ketentuan di sana katanya. Tak hanya itu saja,ada juga biaya rutin yang harus dibayarkan setiap tiga hari sekali, dengan nominal bervariasi antara Rp.150 ribu hingga Rp.200 ribu. Dana tersebut menurut informasinya untuk membayar kamar hingga kebutuhan sehari-hari para warga binaan.Kadang Rp.200 ribu, kadang Rp.150 ribu. Jadi setiap tiga hari sekali saya harus transfer ke adik saya. Meskipun terdapat baner di area lapas yang bertuliskan layanan gratis, kenyataannya para pembesuk tetap diminta membayar Rp.100 ribu saat menjenguk keluarga mereka yang sedang ditahan.Baner ini hanya kamuflase menutupi praktek praktek kemunafikan”Ungkap ED dalam pesan singkat kepada para awak media. Selasa (23/4/2025).


Sementara itu para awak media mencoba menghubungi Humas Lapas Kelas II A Warungkiara, Pasha Mengatakan “Bahwa jika ada keluhan dan layanan Informasi lapas silakan menghubungi nomor hotline ke nomor HP 085180000785.Jikalau  adanya pengaduan ,para rekan media contak ini saja  (HP : 085180000785). Ini merupakan layanan Informasi dan aduan Lapas Warungkiara.”Ungkap Pasha melalui aplikasi perpesanan kepada para awak media.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di duga Adanya Praktek Pungli di Lapas Warungkiara, Para Napi Diminta Setor Dalam Jutaan Rupiah

Terkini