iklan diskominfo


 


 

terkini

Respon Cepat Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi Sidak Pabrik PT.IPI

Patroli Sukabumi
, Selasa, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T13:06:09Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari selasa tanggal 25 Februari 2025 bertempat dilokasi PT.Industrial Packaging Indonesia( PT.IPI) -Eks PT HIT yang berlokasi dijalan Raya Siliwangi.Kp. Bangkongreang RT. 03 RW. 04 Desa Benda Kecamatan Cicurug. Dinas DPTR (Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi ) melalui Kasi Tataruangnya melakukan sidak ke PT.IPI setelah sebelumnya Hari senin tanggal 24 Februari 2025 mendapat laporan dan pengaduan dari Patroli Sukabumi.


Dalam kesempatanya Delegasi DPTR Kab Sukabumi melalui Kasi Tataruangnya Arif mengungkapkan “ Bahwsanya  DPTR Hadir dan melakukan sidak untuk melihat PT.IPI  apakah benar sudah melakukan produksi namun belum memiliki ijin yang lengkap. Hasil nya dilokasi tadi kita melihat memang ada proses produksi, namun pihak pabrikan mengatakan masih proses mencoba kwalitas serta mutunya hasil produksi .DPTR sudah menegur dan menghimbau untuk menghentikan aktivitas produksinya sampai proses perijinan sudah lengkap. Proses perijinan dari yang disyaratkan banyak diantaranya adalah 1. Dari Dinas Perkim Rekomendasi Pal Banjir dan SLF ( Sertifikat Layak Fungsi ). 2. Dari DLH kajian UKL-UPL (Pertek /Rintek ).3.Dari Disdagin ( Rekomendasi IUI ).4.Rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Andal Lalin ) 5. Dari DPMPTSP mengeluarkan Namanya PBG ( Persetujuan Bangun dn Gedung ). 6. Dari PSDA Provinsi IPAT (Ijin Pemanfaatan Air Tanah ). Ketika ini semua  sudah dimiliki dan sudah terbit silahkan PT.IPI melakukan proses produksinya rekomendasi lainya.”Ungkapnya.

Sementara itu anggota DPRD Kab-Sukabumi H.Loka Tresnajaya Ketika dimintai statement terkait permasalahan diatas mengungkapkan” Bahwsanya Pemkab Sukabumi wellcome terhadap para investor yang ingin berivestasi di Kab-Sukabumi.Namun dengan catatan menempuh prosedur dengan benar sehinggah PAD Kab Sukabumi juga menambah. Jika adanya prosedur belum ditempuh namun sudah melakukan proses produksi ,Saya mendorong SKPD untuk menindak tegas dan menutup pabriknya.”Ungkapnya. *(GUNTA)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Respon Cepat Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi Sidak Pabrik PT.IPI

Terkini