iklan diskominfo


 


 

terkini

Mendagri Gelar Rapat Secara Vicom Bahas Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Sekda Ade Ikuti Rakor Bersama

Patroli Sukabumi
, Senin, Februari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-02-03T10:02:47Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal, 3 February 2025 bertempat dilokasi Pendopo Sukabumi. Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade SuryamanSH.MM mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia H. Muhammad Tito Karnavian. Rapat yang diikuti secara virtual dari Pendopo Sukabumi ini, membahas persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.


Dalam kesempatan H. Tito Karnavian membeberkan” Bahwa rencana pelantikan yang akan dilakukan serentak oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara. Rencana pelantikan tersebut mengalami perubahan dari yang rencana awalnya pada 6 Februari 2025. Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari dari yang rencana awalnya pada 15 Februari. Sehingga, rencana pelantikan pun kemungkinan berubah menjadi 20 Februari.Menurutnya, perubahan tersebut untuk mengikutsertakan daerah yang ditolak gugatannya oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga yang akan dilantik serentak merupakan kepala daerah tanpa gugatan dan ditolak Mahkamah Konstitusi.Jadi nanti yang dilantik serentak oleh presiden di Ibu Kota Negara, merupakan gubernur/wakil gubernur, wali kota/ wakil wali kota, dan bupati/wakil bupati yang tanpa gugatan dan yang gugatannya ditolak berdasarkah hasil putusan dismissal pada 4-5 Februari nanti.”Ungkapnya.

Sementara daerah yang gugatannya dilanjut, akan dilantik setelah diputuskan hasilnya oleh Mahkamah Konstitusi dan inkrah. Berkaitan waktunya sendiri, disesuaikan dengan hasil putusannya.Kalau yang gugatannya berlanjut, nanti akan berjenjang proses pelantikannya dan disesuaikan berdasarkan hasil putusan. Gubernur nanti oleh presiden, sementara bupati/ wali kota nanti oleh gubernur.”Tambahnya.


Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, mengungkapkan “ Kabupaten Sukabumi akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pelantikan itu sendiri. Namun untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.Kita lihat saja nanti hasil keputusannya bagaimana. Secara prinsip, kami akan mengikuti segala aturan yang berlaku.”Ungkapnya.*(GUNTA)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mendagri Gelar Rapat Secara Vicom Bahas Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Sekda Ade Ikuti Rakor Bersama

Terkini