iklan diskominfo


 


 

terkini

Rapat Paripurna Perdana DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Ttg Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda

Patroli Sukabumi
, Senin, Januari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-01-13T10:33:00Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal 13 Januray 2025 bertempat dilokasi di Gedung DPRD Kab- Sukabumi di Jawaway Pelabuhan Ratu tepatnya di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ttg agenda penyampaian nota penjelasan DPRD atas tiga raperda prakarsa antara lain, Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Hadir mengikuti Rapat, Bupati Sukabumi, Drs.H.Marwan Hamami.MM, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatanya pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana menjelaskan” Bahwasanya Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional, memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan. Ruang lingkup dan materi buatan ini sesuai dengan materi muatan undang-undang nomor 5 tahun 2017.Di tengah arus globalisasi saat ini, keberadaan pengetahuan tradisional terancam terpinggirkan, oleh karena itu perlu adanya landasan kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan internasional kedalam kebijakan perlindungan lingkungan.Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat juga menjadi landasan utama untuk menjadi pelestarian sumber daya air bagi Kesehatan.”Ugkapnya.


Terpanatau awak media bahwsanya beberapa penyampaian nota pengantar Raperda prakarsa DPRD ini akan di jawab oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pada rapat Paripurna berikutnya yang akan datang *( GUNTA).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna Perdana DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Ttg Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda

Terkini