Iklan Kominfo


 

terkini

LSM SIMBA Indonesia Apresiasi Kejagung SetelahTerima Surat Balasan Tindak Lanjut Dugaan Pungli PTSL Di Kabupaten Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Kamis, Januari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-01-16T12:03:28Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tangga16 January 2025 bertempat dilokasi kantor LSM -SIMBA ( Solidaritas Insan Membangun Bangsa ) Cidahu Pasar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.Wakil Ketua LSM SIMBA  DPD Provinsi Jawa Barat, menerima surat balasan dari Kejagung Nomor: R-64/F.2/Fd.1/01/2025 tanggal 7 Januari 2025.


Dalam kesempatanya Aldy usai menerima surat balasan dari Kejagung Nomor: R-64/F.2/Fd.1/01/2025 tanggal 7 Januari 2025 .memparkan “ Bahwsanya mengenai pemberitahuan tindak lanjut dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) tahun 2022.Kita juga memaparkan tahun 2023/2024. Saya  mengapresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tindak lanjut dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukabumi. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukabumi memang tengah disorot. Sebab, program tersebut diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh petugaas.Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa sehubungan dengan surat saudara bulan desember 2024 hal tersebut pada pokok surat yg ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, bersama ini disampaikan bahwa terhadap penanganan pelaporan a quo telah di serahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan  surat nomor : F.2/R-37/F.2/Fd.1/01/2025. Tanggal 2 Januari 2025 untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya para aparat penegak hukum sepertinya kesulitan membuktikan pelanggaran tersebut karena minimnya bukti dan keberanian masyarakat untuk melapor, tetapi dengan adanya keluhan masyarakat yang disertai penyataan, dan beberapa bukti petunjuk awal yang diberikan kepada kami, kami langsung buat lapdumasnya.Sebelum nya  kami terlebuh dahulu melakukan investigasi menyeluruh atas pekerjaan tersebut sebagai data tambahan.Guna menyelidiki penyidikan di Kejagung, melalui Kejati Jawa Barat dan kami berharap pihak penyidik ​​lebih serius menangani permasalahan tersebut.”Ungkap Aldy.             *( GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM SIMBA Indonesia Apresiasi Kejagung SetelahTerima Surat Balasan Tindak Lanjut Dugaan Pungli PTSL Di Kabupaten Sukabumi

Terkini