PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jumat
tanggal 20 Desember2024 bertempat dilokasi di Hotel Pangrango.Sekda Ade
Suryaman.SH.MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi .
Sementra itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi diwakili oleh Kabid Kepesertaan Koorporasi dan Institusi Gunara Setiadi menyebutkan” Bahwa FGD tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Daerah Se Jawa Barat di Bandung.Ada beberapa point yang menjadi perhatian ,kedepan untuk ditindaklanjuti antara lain meningkatkan Universal Converage Jamsostek khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.Menurutnya tujuan FGD ini untuk menguatkan sinergitas sehingga meningkatkan perlindungan jaminan sosial khususnya di bidang ketenagakerjaan.”Ungkapnya.
Ditempat yang sama dalam kesempatan di arahanya Sekda Ade
mengatakan “ Bahwa program ini sudah lama direncanakan dan saat ini sudah bisa
terpenuhi kepesertaan non ASN serta bagi pekerja rentan yang terkena kecelakaan
kerja, bisa di fasilitasi dengan masuknya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.FGD
ini menindaklanjuti Rakor dengan Kejaksaan Tinggi kalau Corverege nya Propinsi
37,2 dan untuk Kabupaten Sukabumi sudah 37,7 beda 0,5 diatas rata rata
Propinsi upaya yang telah dilakukan
pemerintah terkait terbitnya Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi
pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.Ikhtiar tersebut sebagai
wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab bersama antara pemerintah Kabupaten
Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan
terutama pegawai Non ASN dan rentan di Kabupaten Sukabumi. Saya berharap,
melalui FGD ini dapat diperoleh solusi yang konkret untuk meningkatkan cakupan
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kab Sukabumi, sehingga lebih banyak lagi
pekerja rentan dan berisiko yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya.”Ungkap
Sekda Ade.*(GUNTA )