PATROLI SUKABUMI.CO.ID--
Tiga perusahaan tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi akan dipanggil
polisi terkait dugaan tindak pidana lingkungan. Dugaan ini muncul setelah
organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perusahaan tambang
menjadi penyebab banjir dan bencana lain pada awal Desember 2024.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian.SH.S.I.K.MSi menyatakan “Bahwsanya
langkah ini merupakan tindak lanjut pihaknya atas informasi yang diberikan oleh
sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti WALHI, yang
mencurigai aktivitas tambang menjadi salah satu pemicu bencana dahsyat di
wilayah Kabupaten Sukabumi yang memakan korban jiwa tersebut. Saya
akan mengundang tiga perusahaan tambang untuk memberikan klarifikasi terkait
aktivitas mereka. Namun investigasi lapangan juga akan dilakukan untuk menilai
dampak langsung operasi tambang terhadap lingkungan. Terkait dengan Perusahaan
Pereusahaan yang melakukan pertambangan, kita akan melakukan undangan
klarifikasi dan penyelidikan di lapangan. Apakah aktivitas pertambangan itu ada
legalitas yang dikantongi,” ujarnya. Senin, (16/12/2024).
Dari pantauan Patroli Sukabumi yang berhasi dihimpun, Bahwsanya
terdapat 3 perusahaan tambang yang ada di wilayah Sukabumi adalah PT. Wilton Makmur Indonesia Tbk (Wilton). Berdiri
sejak 21 Maret 2000, Wilton merupakan salah satu dari 10 Perusahaan Tambang terbesar di Indonesia.
Pemilik dari perusahaan ini adalah Wijaya Lawrence, dengan wilayah operasi
pertambangan di Desa Mekarjaya, Ciemas, Cihaur, Kecamatan Ciemas dan Kecamatan
Simpenan. Yang ke 2 adalah PT GPI atau Pt
Golden Pricindo Indah, memiliki (IUP-OP Izin Usaha Pertambangan –
Operasi Produksi) dengan luas total area 300 hektar dengan masa berlaku hingga
2029. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2018, Cigaru Gold Project mempunyai
estimasi Mineral Resources sekitar
46,107 Kilograms (1,482,375 ton). Pemilik dari perusahaan ini adalah
Lauw Lanny Farida dengan alamat kantor di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan
Kabupaten Sukabumi).Selanjutnya PT. GMB atau PT
Generasi Muda Bersatu. Merupakan perusahaan pertambangan Bijih
Logam. GMB adalah anak perusahaan PT. Kapuas Prima. Dalam situs resminya, PT.
Generasi Muda Bersatu adalah perusahaan pertambangan yang bergerak dalam
pertambangan batu Galena (bijih besi). *(GUNTA/RED) .