iklan diskominfo


 


 

terkini

Polres Sukabumi Bakal Panggil 3 Perusahaan Tambang Yang Diduga Penyebab Banjir Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Selasa, Desember 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T09:53:55Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Tiga perusahaan tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi akan dipanggil polisi terkait dugaan tindak pidana lingkungan. Dugaan ini muncul setelah organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perusahaan tambang menjadi penyebab banjir dan bencana lain pada awal Desember 2024.


Kapolres Sukabumi AKBP  Dr. Samian.SH.S.I.K.MSi menyatakan “Bahwsanya langkah ini merupakan tindak lanjut pihaknya atas informasi yang diberikan oleh sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti WALHI, yang mencurigai aktivitas tambang menjadi salah satu pemicu bencana dahsyat di wilayah Kabupaten Sukabumi yang memakan korban jiwa tersebut. Saya akan mengundang tiga perusahaan tambang untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas mereka. Namun investigasi lapangan juga akan dilakukan untuk menilai dampak langsung operasi tambang terhadap lingkungan. Terkait dengan Perusahaan Pereusahaan yang melakukan pertambangan, kita akan melakukan undangan klarifikasi dan penyelidikan di lapangan. Apakah aktivitas pertambangan itu ada legalitas yang dikantongi,” ujarnya. Senin, (16/12/2024).


Dari pantauan Patroli Sukabumi yang berhasi dihimpun, Bahwsanya terdapat 3 perusahaan tambang yang ada di wilayah Sukabumi adalah PT. Wilton Makmur Indonesia Tbk (Wilton). Berdiri sejak 21 Maret 2000, Wilton merupakan salah satu dari 10  Perusahaan Tambang terbesar di Indonesia. Pemilik dari perusahaan ini adalah Wijaya Lawrence, dengan wilayah operasi pertambangan di Desa Mekarjaya, Ciemas, Cihaur, Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Simpenan. Yang ke 2 adalah PT GPI atau Pt Golden Pricindo Indah, memiliki (IUP-OP Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi) dengan luas total area 300 hektar dengan masa berlaku hingga 2029. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2018, Cigaru Gold Project mempunyai estimasi Mineral Resources sekitar  46,107 Kilograms (1,482,375 ton). Pemilik dari perusahaan ini adalah Lauw Lanny Farida dengan alamat kantor di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi).Selanjutnya PT. GMB atau PT Generasi Muda Bersatu. Merupakan perusahaan pertambangan Bijih Logam. GMB adalah anak perusahaan PT. Kapuas Prima. Dalam situs resminya, PT. Generasi Muda Bersatu adalah perusahaan pertambangan yang bergerak dalam pertambangan batu Galena (bijih besi). *(GUNTA/RED) .

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Sukabumi Bakal Panggil 3 Perusahaan Tambang Yang Diduga Penyebab Banjir Sukabumi

Terkini