PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Eksistensi
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian
dan Kejaksaan dalam memproses dan
menindak dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
menimbulkan tanya, karena sejak launching pertengahan Agustus 2024 silam, belum
ada informasi resmi kinerja antar lembaga yang dikomandoi Bawaslu Kabupaten
Sukabumi ini, meski laporan dugaan pelanggaran dalam proses dan tahapan pilkada
tidak sedikit.
Salah satunya soal laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN/pejabat daerah saat Event Geopark Ciletuh Spektakuler (GCS) 2024 serta dugaan penggiringan yang dilakukan Kepala Desa Jayabakti Opik, kepada unsur lembaga di dalam Pemdes Jayabakti untuk memilih salah satu pasangan calon.
Dalam kesempatanya Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan melalui
pesan jejaring WA mengungkapkan “Jikalau laporan pilkada masuk ke Bawaslu,
nanti Gakumdu yang akan mempelajari laporan tersebut, bisa ditanyakan ke Bawaslu
dulu Bang, karena semua pelanggaran pilkada masuknya ke Bawaslu, ga ada masuk
ke Kejaksaan. Secara implisit Saya ingin menyampaikan pihaknya belum
dilibatkan dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten
Sukabumi 2024, selanjutnya ia secara normatif menjelaskan fungsi Sentra
Gakkumdu. Gakumdu itu ada 3 instansi, gabungan Bawaslu, Kepolisian
Dan Kejaksaan, setelah ditelaah oleh Gakumdu, kalua terdapat pelanggaran
administratif, diproses di Bawaslu, kalau ada pelanggaran tindak pidana,
diproses oleh Kepolisian selaku penyidik/yg melakukan pemeriksaan, kemudian
baru dilimpahkan ke kejaksaan selalu penuntut umum untuk disidangkan. Begitu
alurnya Bang.”Papar Kasi Intel Sabtu (30/11/24).
Sementara itu, sebelumnya Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai, menyatakan “Terkait laporan dugaan ketidak netralan pejabat negara/daerah pada saat acara GCS yang digelar 9 November 2024 sudah masuk dalam proses penanganan di Sentra Gakkumdu.Untuk laporan sedang proses pembahasan di Sentra Gakkumdu.” Ungkap Faisal Rifai, Senin (18/11/24).*(GUNTA) Seperti yang dilansir Target Buser.CO.ID.