iklan diskominfo


 


 

terkini

Pemkab Sukabumi Bersama KPK-RI Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Patroli Sukabumi
, Kamis, November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T10:15:32Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 21 November 2024 bertempat dilokasi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama KPK-RI dengan Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) melakukan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi.Rakor tersebut dihadiri langsung Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM juga Sekretaris Daerah Kab-Sukabumi H.Ade Suryaman .SH.MM serta Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Setda, Camat, dan Perwakilan Kepala Desa dari 47 Kecamatan.

Dalam kesempatanya Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo menjelaskan “Bahwsanya pihaknya hadir membantu Pemerintah Daerah untuk merealisasikan delapan sasaran program pemberantasan korupsi terintegrasi, diantaranya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen BMD. Intinya melalui rakor ini untuk menciptakan komitmen bersama dari kita sekalian, baik itu OPD, Kecamatan, Lurah, dan Desa. Monev ini bertujuan untuk melihat rencana aksi dan progres yang telah dijalankan Pemkab Sukabumi. Termasuk faktor penghambat jalannya program Monitoring Center Preventif (MCP). Ada dua agenda dalam kunjungan kami di Kabupaten Sukabumi, antara lain penguatan evaluasi agenda pemberantasan korupsi atau yang dikenal dengan Monitoring Center Preventif (MCP) dan bersilaturahmi dengan anggota DPRD terpilih 2024-2029. Saya mengingatkan kepada Pemda Sukabumi agar terus melakukan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat Kabupaten sampai ditingkat Desa. Kami berharap kita semua yang ada di ruangan ini mudah-mudahan tidak ada yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.”Ungkapnya.

Sementara itu Bupati Marwan menyampaikan “Pada tahun 2024 per Januari-November Pemda Sukabumi mendapat indeks capaian aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP sebesar 81,43 point. Sedangkan, untuk target minimal diangka 90 poin. Dengan begitu, Pemda Sukabumi akan terus mengejar target minimal hingga waktu yang telah ditentukan oleh KPK dalam waktu dekat.Insya Allah Kita akan capai target indeks 90 poin tersebut sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Kosupgah. Saya menekankan seluruh kepala perangkat daerah sampai kepala desa untuk bersinergi membangun komitmen bersama dalam mengimplementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi. Yang paling penting adalah implementasi serta terbangunya komitmen bersama seluruh stakeholder, karena dalam pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh sepihak melainkan Kolaborasi , akan tetapi dibangun bersama-sama antara seluruh stakeholder dan lapisan masyarak .Rakor ini diharapkan memberikan pemahaman serta langkah-langkah konkret sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.Tetap semangat, terus bersinergi, dan jaga amanah dengan sebaik mungkin.”Ungkapnya.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Sukabumi Bersama KPK-RI Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Terkini