PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 21 November 2024 bertempat dilokasi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama KPK-RI dengan Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) melakukan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi.Rakor tersebut dihadiri langsung Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM juga Sekretaris Daerah Kab-Sukabumi H.Ade Suryaman .SH.MM serta Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Setda, Camat, dan Perwakilan Kepala Desa dari 47 Kecamatan.
Dalam kesempatanya Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo menjelaskan “Bahwsanya pihaknya hadir membantu Pemerintah Daerah untuk merealisasikan delapan sasaran program pemberantasan korupsi terintegrasi, diantaranya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen BMD. Intinya melalui rakor ini untuk menciptakan komitmen bersama dari kita sekalian, baik itu OPD, Kecamatan, Lurah, dan Desa. Monev ini bertujuan untuk melihat rencana aksi dan progres yang telah dijalankan Pemkab Sukabumi. Termasuk faktor penghambat jalannya program Monitoring Center Preventif (MCP). Ada dua agenda dalam kunjungan kami di Kabupaten Sukabumi, antara lain penguatan evaluasi agenda pemberantasan korupsi atau yang dikenal dengan Monitoring Center Preventif (MCP) dan bersilaturahmi dengan anggota DPRD terpilih 2024-2029. Saya mengingatkan kepada Pemda Sukabumi agar terus melakukan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat Kabupaten sampai ditingkat Desa. Kami berharap kita semua yang ada di ruangan ini mudah-mudahan tidak ada yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.”Ungkapnya.
Sementara itu Bupati Marwan menyampaikan “Pada tahun 2024
per Januari-November Pemda Sukabumi mendapat indeks capaian aksi pemberantasan
korupsi terintegrasi melalui MCP sebesar 81,43 point. Sedangkan, untuk target
minimal diangka 90 poin. Dengan begitu, Pemda Sukabumi akan terus mengejar
target minimal hingga waktu yang telah ditentukan oleh KPK dalam waktu dekat.Insya
Allah Kita akan capai target indeks 90 poin tersebut sesuai waktu yang telah
ditetapkan oleh Tim Kosupgah. Saya menekankan seluruh kepala perangkat daerah
sampai kepala desa untuk bersinergi membangun komitmen bersama dalam
mengimplementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten
Sukabumi. Yang paling penting adalah implementasi serta terbangunya komitmen
bersama seluruh stakeholder, karena dalam pemberantasan korupsi tidak bisa
dilakukan oleh sepihak melainkan Kolaborasi , akan tetapi dibangun bersama-sama
antara seluruh stakeholder dan lapisan masyarak .Rakor ini diharapkan
memberikan pemahaman serta langkah-langkah konkret sebagai upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.Tetap
semangat, terus bersinergi, dan jaga amanah dengan sebaik mungkin.”Ungkapnya.*(GUNTA)