Iklan Kominfo


 

terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Ke 13 Tahun Sidang 2024

Patroli Sukabumi
, Senin, Juli 22, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T12:37:38Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Pada Senin tanggal 22 Juli 2024 bertempat dilokasi  di Jawa way Palabuhan Ratu digedung DPRD Kab-Sukabumi.  Dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang Ke-13 (Tigabelas) pada Tahun Sidang 2024. Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juli 2024. Rapat paripurna ini ttg Penyampaian Laporan Pansus DPRD,Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi  Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan dihadri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum  Koordinasi  Pimpinan  Daerah  Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan disambutanya Bupati Marwan menjelaskan “ Bahwsanya penyusunan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan cita cita dan pembangunan daerah maupun nasional.Penyusunan Raperda dua puluh tahunan ini  mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan serta sasaran pokok daerah. Semuanya berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah tambahnya, dirumuskan bahwa rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.Untuk mengukur capaian visi tersebut dijabarkan dalam 5 sasaran, diantaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.”Ungkap Bupati.


Sementara itu Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA.SH sehabis selesai rapat mengungkapkan “ Alhamdulilah Pada Rapat Dewan Hari ini, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dengan Bupati. Saya harapkan sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda tentang RPJPD yang telah disepakati disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi. Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pansus DPRD beserta Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah yang telah bekerja dengan maksimal untuk pembahasan Raperda ini.”Ungkap Yudha.*(GUNTA )


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Ke 13 Tahun Sidang 2024

Terkini