PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hai selasa
tangga 09-July-2024 .Diawali adanya protes warga masyarakat pajampangan
mengenai kerusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh P.T Wilton Wahana
Indonesia Ciemas.Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Nehara
(BPAN-LAI) Sukabumi angkat Bicara.
Dalam kesempatanya Ketua BPAN LAI Sukabumi Ruswandi mengatakan “ Saya meminta harapan masyarakat yang terdampak lingkungan oleh kegiatan PT Wilton segera dipenuhi. Karena keluhan yang di sampaikan akan membuat pertanian dan lingkungan hidup di sana terancam.Tentunya pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang akan berdampak luas bagi masyarakat disana.Saya juga menyayangkan adanya kegiatan pertambangan di area Geopark Ciletuh (CPUGP ) Palabuhanratu itu tidak mmeperhatikan keselamatan lingkungan sehingga pihaknya meminta agar ada Tim investigasi yang turun untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahan.Kami meminta ada investigasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengecek kegiatan perusahaan di sana.”Ungkap Wandi.
Lebih lanjut Wandi mengatakan “ Bahwsanya lembaganya akan mengawal persoalan tersebut dan akan melaporkan persoalnya ke pusat.Nanti kita laporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Mabes Polri.Apalagi dari investigasi dan pantauan Lembaga kami ,bahwsanya dari PT. Wilton Wahana Indonesia berdasarkan SK IUP 503.8/7797-bppt/2011 luas 2878,50 Ha bahan galian emas.Terpantau tahap kegiatan operasi produksi, kode wiup 3232022062014088. Bahwa telah di cabut dengan Nomor Surat pencabutan IUP 202204050146252. tanggal SK Pencabutan 5 April 2022 Sukabumi, Jawa Barat.”Tambahnya. *( GUNTA )