PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggl 23 Oktober 2025 bertempat dilokasi Kp. Pajakan Desa Benda Kecamatan
Cicurug.Ratusan warga dari empat RT (4) di Kampung Pajagan, Desa Benda,
Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di depan PT
Youngjin Javasuka Garment.Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes
terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat
sekitar, khususnya terkait masalah ketenagakerjaan dan sistem rekrutmen
karyawan.
Dalam kesempatan diorasinya perwakilan warga, Ketua RT 03/11 Ega menyampaikan” Bahwa tuntutan utama warga mencakup dua hal pokok.Kami berharap agar ketetapan kerja untuk warga lokal tidak hanya berlaku selama tiga bulan. Khususnya bagi perempuan, aturan yang mengharuskan menunggu hingga satu tahun setelah masa tiga bulan kerja itu sangat memberatkan.Kebijakan tersebut menjadi kendala besar bagi tenaga kerja lokal yang ingin bekerja kembali setelah masa kontrak singkat berakhir. Warga menilai perusahaan seharusnya memberikan kesempatan yang lebih berkelanjutan dan adil bagi masyarakat setempat. Selain itu, warga juga menyoroti sistem rekrutmen tenaga kerja yang dinilai belum transparan dan kurang melibatkan masyarakat sekitar padahal sudah tertuang dalam surat kesepakatan.Proses rekrutmen harus jelas dan terbuka. Kami ingin ada kepastian mengenai berapa persentase keterlibatan warga lokal dalam penerimaan karyawan. Terutama di zona ring satu, warga sekitar harus menjadi prioritas.Saya berharap pihak perusahaan dapat menanggapi tuntutan ini secara serius dan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku.”Ungkapnya.
Sementara itu Kades Benda Hamdan Saptaji hadir di lokasi
mengungkapnkan “ Saya membenarkan adanya keluhan dari warganya terkait sistem
ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.Kami sudah beberapa kali menerima
laporan soal jam kerja berlebih, sistem kontrak yang tidak transparan, dan
tidak adanya ruang dialog antara manajemen dengan pekerja lokal. Ini harus
segera diperbaiki.Kami tidak anti-investasi, tapi investasi harus membawa
manfaat, bukan menindas. Pemerintah daerah juga punya tanggung jawab untuk
memastikan aturan ketenagakerjaan ditegakkan.”Ungkpanya.
Ditempat yang sama pihak PT Youngjin Javasuka Garment melalui
humasnya menyampaikan “Bahwa perusahaan akan melakukan evaluasi internal dan
siap berdialog dengan perwakilan warga.Kami berkomitmen mendukung kesejahteraan
pekerja dan akan menindaklanjuti semua laporan secara procedural.Namun saat ini
pihak management sedang tidak ada dilokasi dan kami hanya bisa menampung
keluhan warga saja.”Ungakapnya. *(GUNTA)