PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Polemik
dari proses seleksi rekrutment anggota PPK Kab-Sukabumi oleh KPU Kab- Sukabumi
yang diduga bermasalah Panjang. Akhirnya Koalisi 11 yang mana terdiri bebagai elemen masyarakat
sipil maupun kaum pergerakan serta Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM. Menyoroti
dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Sukabumi Terkait hasil Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),
yang diduga tidak independen dalam melakukan rekrutmen. Sementara hasil
rekrutment dari KPU Kab-Sukabumi sudah melantik 235 anggota PPK baru. Mereka
akan bertugas di 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi. Di mana, setiap kecamatan
terdapat 5 anggota PPK.( Kamis, 16-Mei-2024.)
Hari Sabtu tanggal 18-Mei-2024 Salah satu dari Koalisi 11
Fery
Permana yang juga Ketua LSM “LATAS “ ( Lembaga Analisa dan Transparansi
Anggaran ) Mengungkapkan “ Bahwsanya rekrutmen PPK yang dilakukan oleg pihak
KPU sangat merugikan dan bisa disebut pembodohan publik. Karena nama yang
diharapkan atau yang akan lolos seleksi sudah tercatat dalam buku komisioner
masing masing.Rekrutme ini cacat hukum .pasalnya dalam penetapan yang
dilakukan oleh pihak KPU diduga tidak sesuai dengan hasil penilaian yang
objektif. Dengan kejadian ini, kami dari team Koalisi 11 akan melakukan aksi
damai ke KPU untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit berkaitan
dengan hal tersebut mengingat kegiatan ini menggunakan anggaran negara dengan
penuh formalitas. Kami dari Koalisi 11 akan melakukan unjuk rasa damai dengan
temuan ini ke KPU dalam waktu dekat ini.”Ungkap Fery Permana.
Lebih lanjut Fery Permana menambahkan “ Dalam pantauan kami
rekrutmen yang dilakukan KPU dari Mulai CAT sampai wawancara hanya merupakan
formalitas saja, bisa kita lihat dari hasil CAT yang dilakukan, meskipun
mendapatkan nilai tinggi akan tetapi pada kenyataanya kalah oleh peserta nilai
di bawah, karena penilaian wawancara yang subyektif. Dengan kalahnya peserta
CAT yang memiliki nilai tinggi oleh peserta yang memiliki nilai rendah
menandakan bahwa penilaian yang di berikan oleh pihak penguji KPU tidak subyektif
dan relevan dan diduga ada unsur dugaan korupsi. Kepada para peserta yang memiliki nilai
tinggi namun tidak masuk nominasi.Seharusnya yang nilai CAT nya tinggi di
pertahankan karena itu modal dasar peserta memahami regulasi dan teknis tentang
literasi Pileg maupun Pilkada .” Tambahnya. *( GUNTA )