Iklan Kominfo


 

terkini

Team Koalisi 11Tindak Lanjuti Rekrutmen Anggota PPK Yang Diduga Cacat Hukum

Patroli Sukabumi
, Jumat, Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-05-18T03:23:15Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Polemik dari proses seleksi rekrutment anggota PPK Kab-Sukabumi oleh KPU Kab- Sukabumi yang diduga bermasalah Panjang. Akhirnya Koalisi  11 yang mana terdiri bebagai elemen masyarakat sipil maupun kaum pergerakan serta Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM. Menyoroti dari  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Terkait hasil Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang diduga tidak independen dalam melakukan rekrutmen. Sementara hasil rekrutment dari KPU Kab-Sukabumi sudah melantik 235 anggota PPK baru. Mereka akan bertugas di 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi. Di mana, setiap kecamatan terdapat 5 anggota PPK.( Kamis, 16-Mei-2024.)

Hari Sabtu tanggal 18-Mei-2024 Salah satu dari Koalisi 11 Fery Permana yang juga Ketua LSM “LATAS “ ( Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran ) Mengungkapkan “ Bahwsanya rekrutmen PPK yang dilakukan oleg pihak KPU sangat merugikan dan bisa disebut pembodohan publik. Karena nama yang diharapkan atau yang akan lolos seleksi sudah tercatat dalam buku komisioner masing masing.Rekrutme ini  cacat hukum .pasalnya dalam penetapan yang dilakukan oleh pihak KPU diduga tidak sesuai dengan hasil penilaian yang objektif. Dengan kejadian ini, kami dari team Koalisi 11 akan melakukan aksi damai ke KPU untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit berkaitan dengan hal tersebut mengingat kegiatan ini menggunakan anggaran negara dengan penuh formalitas. Kami dari Koalisi 11 akan melakukan unjuk rasa damai dengan temuan ini ke KPU dalam waktu dekat ini.”Ungkap Fery Permana.

Lebih lanjut Fery Permana menambahkan “ Dalam pantauan kami rekrutmen yang dilakukan KPU dari Mulai CAT sampai wawancara hanya merupakan formalitas saja, bisa kita lihat dari hasil CAT yang dilakukan, meskipun mendapatkan nilai tinggi akan tetapi pada kenyataanya kalah oleh peserta nilai di bawah, karena penilaian wawancara yang subyektif. Dengan kalahnya peserta CAT yang memiliki nilai tinggi oleh peserta yang memiliki nilai rendah menandakan bahwa penilaian yang di berikan oleh pihak penguji KPU tidak subyektif dan relevan dan diduga ada unsur dugaan korupsi.    Kepada para peserta yang memiliki nilai tinggi namun tidak masuk nominasi.Seharusnya yang nilai CAT nya tinggi di pertahankan karena itu modal dasar peserta memahami regulasi dan teknis tentang literasi Pileg maupun Pilkada .” Tambahnya. *( GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Team Koalisi 11Tindak Lanjuti Rekrutmen Anggota PPK Yang Diduga Cacat Hukum

Terkini