PATROLI SUKABUMI—Hari Rabu
tanggal 10-01-2024 bertemapat dilokasi di Hotel Pangrango Sukabumi.
Sekretaris Daerah Kab-Sukabumi Ade Suryaman .SH.MM menghadiri acara Dialog
Multipihak bertema “Peningkatan Akuntabitas Sosial Pelayanan Publik di
Kabupaten Sukabumi ”
Dewan Daerah Fitra Jawa Barat, Asep Deni memaparkan dalam
pembukaan “Bahwasanya pembahasan dalam acara ini sesuai amanat Permendagri
Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, ada 3 SPM
meliputi Kesehatan sub sektor Pelayanan Ibu Hamil, Pendidikan sub sektor
Pelayanan Pendidikan Dasar dan Pelayanan
Adminduk.
Sementara itu, Sekda Ade menyampaikan” Bahwa Penerapan dan
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di
Lingkungan Pemerintah Kab Sukabumi merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah
melaksanakan, memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan Standar Pelayanan
Minimal di Kab Sukabumi.Oleh karena itu Saya mengapresiasi kepada Fitra yang
sudah mengadakan survey lapangan di
Cipeteuy, Pulosari dan Kalapanunggal
tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) dari paparan tadi hasilnya sangat
bagus untuk ditindak lanjuti.Sesuai Permendagri Nomor 59 tahun 2021,Pemerintah
Daerah terus berikhtiar melakukan pemenuhan layanan bidang Kesehatan ,Pendidikan
dan Pelayanan Adminduk serta senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan akses
layanan bagi seluruh masyarakat .”ungkap Sekda
Pada acara ini diserahkan Laporan Citizen Report Card (CRC)
dan Policy Brief terkait Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Layanan Pendidikan Dasar
dan Layanan Adminduk hasil praktek Akuntabilitas Sosial Penilaian Pelayanan
Publik yang dilakukan Komunitas Warga Desa Cipeuteuy, Kec Kabandungan,
Komunitas Warga Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal dan Koalisi Civil Society
Organization (CSO) Sukabumi yang diserahkan oleh Fitra Jawa Barat dan diterima
oleh Sekda Sukabumi.*( GUNTA )