PATROLI-SUKABUMI--Sekretaris
Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.SH. MM, Menghadiri Rapat Koordinasi
Tingkat Esselon I Tentang Penataan Pertambangan Rakyat di Provinsi Jawa Barat.
Bertempat di Ruang Rapat Bima Gedung Utama Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat. (Rabu
13-12-2023).
Rakor yang digelar Kemenkopolhukam ini dipimpin langsung
oleh staf ahli bidang ketahanan nasional, kemenkopolhukam RI Oka Prawira,
digelar guna membahas penataan pertambangan rakyat di wilayah kabupaten
sukabumi yang merupakan tindak lanjut Hasil Kunjungan Kerja Staf Ahli Menko
Polhukam ke Kab Sukabumi tanggal 10 s.d 13 Oktober 2023 dalam rangka
Optimalisasi Peran Forkompinda Dalam Penguatan Ekonomi di Daerah Perspektif
Politik, Hukum, dan Keamanan, Serta Surat Bupati Sukabumi terkait Penambangan
Tanpa Izin (PETI).
Dalam kesempatanya Sekda menyampaikan “ Bahwasanya
pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya melakukan langkah konkrit
guna menyelesaikan permasalahan pertambangan rakyat ini terlebih dari sisi
legalitasnya / IPR (izin pertambangan rakyat). Apalagi di kab sukabumi tahun
2022 ditetapkan memiliki enam WPR (wilayah pertambangan rakyat), empat adalah
logam/emas dan dua tambang andesit.Kita memiliki enam WPR, untuk IPR bukan
kewenangan kita, yang logam emas kewenangannya di pusat dan andesit di
provinsi, kita terus dorong mudah mudahan berjalan lancar.”Ungkap Sekda Ade
Hadir pada kesempatan tersebut Dandim 0622, Kapolres
Sukabumi, Anggota DPRD Kab. Sukabumi, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Dagin,
Dinas PTR, serta undangan lainnya. *( GUNTA )
.