PATROLI-SUKABUMI--Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi
.Melaksanakan kegiatan Sosiali dari Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Tanda Daftar Gudang (TDG) di Kawasan Salabintana( Hari Rabu tangga 6-12-2023).Terpantau
Patroli Sukabumi, dalam kegiatan ini DPMPTSP bekerjasama dengan Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatanya menurut Kabid Penanaman Modal DPMTSP,
Dudi Sukarta mengungkapkan “Bahwsanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman kepada para pelaku usaha terhadap regulasi atau peraturan peraturan
yang berlaku di bidang perdagangan terkait dengan sektor pergudangan. Dengan
Fungsi utamanya untuk menyimpan barang baik yang masih berupa bahan
mentah/baku, in-process, ataupun siap didistribusikan. Maka peran gudang dalam
sistem logistik sangat penting bagi kelancaran aktivitas usaha.Oleh karena itu
Kabupaten Sukabumi memiliki pertumbuhan investasi sektor pergudangan yang cukup
besar, salah satunya didorong oleh layanan perizinan pergudangan berbasis OSS
RBA yang lebih mudah dan terintegrasi.Atas kemudahan itu Pemerintah
meningkatkan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap investasi
pergudangan tersebut.”Ungkap Dudi.
Hadir dalam kegiatan ini para peserta sosialisasi dari
unsur pelaku usaha yang telah memiliki Tanda Daftar Gudang atau yang sedang
mengurusi Tanda Daftar Gudang.*(GUNTA )