PATROLI-SUKABUMI—Hari Rabu
tanggal 29-11-2023 bertempat dilokasi di Aula Dishub Kab-Sukabumi Cikembar.Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian Kab Sukabumi melaksanakan giat Rapat
Evaluasi Penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik di lingkup Pemkab Sukabumi.Kegiatan
evaluasi ini mengundang seluruh perwakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan
se-Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi yang terhimpun Patroli Sukabumi dan
konfirmasi dari PLT Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab Sukabumi Herdy
Somantri mengaungkapkan “ Bahwsanya hasil rapat ini diharapkan semua bisa
memberikan masukan dan saran terkait
penyelenggaraan TTE. Implementasi Sertifikat Elektronik dalam penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah salah satu program kerja
yang dijalankan oleh Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Diskominfo .Tentunya
Hal ini berguna meningkatkan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukabumi.Meskipun manfaat yang dirasakan oleh pengguna adalah
kecepatan dan kemudahan dalam tanda tangan dokumen, fungsi utama sebenarnya
dari TTE adalah keamannya (keutuhan dan keaslian dokumen).Sebagai rekomendasi
bahan pendukung nya, Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan Peraturan Bupati
Sukabumi Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Dasar kegiatan implementasi
elektronik di Kabupaten Sukabumi ini. Perbup ini kemudian dilengkapi dengan 6
SOP sebagai acuan teknis pelaksanaanya. SOP tersebut terdiri dari SOP
Pendaftaran, Penerbitan, Bimtek, Pembaruan, Penghapusan dan Monev terhadap
sertifikat elektronik.Saat ini sertifikat elektronik telah di implementasikan
hampir di seluruh Badan/ Dinas dan Kecamatan di Pemkab Sukabumi, yaitu 35 dari
36 Badan/ Dinas dan 47 dan 47 Kecamatan, sementara Pemerintah Desa yang telah
mengimplementasikan sertifikat ekektronik adalah 90 dari 381 Desa, dimana Desa
yang belum, direncanakan akan segera dilakukan sosialisasi dan Bimtek.Total
sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 1686 akun. Sertifikat
elektronik juga telah diintegrasikan dengan beberapa aplikasi yang ada di
Pemkab Sukabumi diantaranya V-TAX, SIMPAD dan SILENT CENTER.”Ungkap Herdy
Somantri yang akrab disapa Bima.
Pantauan Patroli Sukabumi dari Capaian Prestasi yang telah
didapatkan oleh Pemkab Sukabumi yaitu Penghargaan dari Dinas Komunikasi
Informatika dan Persandian Kab Sukabumi .Gubernur Jawa Barat telah
menganugerahi Juara Ke-satu tingkat Provinsi dalam dua tahun beruntun pada
kategori Penerapan/ Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Terbanyak Tahun 2022 dan
2023, dan Penghargaan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara sebagai juara
Ke-Satu tingkat Nasional pada kategori Kabupatan dengan Implementasi
Sertifikasi Elektronik terbaik.*( GUNTA )