terkini

Diskominfo Kab-Sukabumi Gelar Rapat Penyelenggaraan Tandatangan Elektronik

Patroli Sukabumi
, Rabu, November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T01:35:33Z



PATROLI-SUKABUMIHari Rabu tanggal 29-11-2023 bertempat dilokasi di Aula Dishub Kab-Sukabumi Cikembar.Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab Sukabumi melaksanakan giat Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik di lingkup Pemkab Sukabumi.Kegiatan evaluasi ini mengundang seluruh perwakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Dari informasi yang terhimpun Patroli Sukabumi dan konfirmasi dari PLT Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab Sukabumi Herdy Somantri mengaungkapkan “ Bahwsanya hasil rapat ini diharapkan semua bisa memberikan  masukan dan saran terkait penyelenggaraan TTE. Implementasi Sertifikat Elektronik dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah salah satu program kerja yang dijalankan oleh Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Diskominfo .Tentunya Hal ini berguna meningkatkan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.Meskipun manfaat yang dirasakan oleh pengguna adalah kecepatan dan kemudahan dalam tanda tangan dokumen, fungsi utama sebenarnya dari TTE adalah keamannya (keutuhan dan keaslian dokumen).Sebagai rekomendasi bahan pendukung nya, Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Dasar kegiatan implementasi elektronik di Kabupaten Sukabumi ini. Perbup ini kemudian dilengkapi dengan 6 SOP sebagai acuan teknis pelaksanaanya. SOP tersebut terdiri dari SOP Pendaftaran, Penerbitan, Bimtek, Pembaruan, Penghapusan dan Monev terhadap sertifikat elektronik.Saat ini sertifikat elektronik telah di implementasikan hampir di seluruh Badan/ Dinas dan Kecamatan di Pemkab Sukabumi, yaitu 35 dari 36 Badan/ Dinas dan 47 dan 47 Kecamatan, sementara Pemerintah Desa yang telah mengimplementasikan sertifikat ekektronik adalah 90 dari 381 Desa, dimana Desa yang belum, direncanakan akan segera dilakukan sosialisasi dan Bimtek.Total sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 1686 akun. Sertifikat elektronik juga telah diintegrasikan dengan beberapa aplikasi yang ada di Pemkab Sukabumi diantaranya V-TAX, SIMPAD dan SILENT CENTER.”Ungkap Herdy Somantri yang akrab disapa Bima.

Pantauan Patroli Sukabumi dari Capaian Prestasi yang telah didapatkan oleh Pemkab Sukabumi yaitu Penghargaan dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab Sukabumi .Gubernur Jawa Barat telah menganugerahi Juara Ke-satu tingkat Provinsi dalam dua tahun beruntun pada kategori Penerapan/ Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Terbanyak Tahun 2022 dan 2023, dan Penghargaan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara sebagai juara Ke-Satu tingkat Nasional pada kategori Kabupatan dengan Implementasi Sertifikasi Elektronik terbaik.*( GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diskominfo Kab-Sukabumi Gelar Rapat Penyelenggaraan Tandatangan Elektronik

Terkini