terkini

Diduga Sat Pol PP Kab-Sukabumi – Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar

Patroli Sukabumi
, Minggu, November 26, 2023 WIB Last Updated 2023-11-27T04:53:12Z


PATROLI-SUKABUMI--Polemik pembangunan PT. PT.Indo Cipta Boga (Universal Food ), proyek yang merupakan Pabrik Makanan pengolahan kripik singkong. Dilokasi Kp. Tenjoayu Rt 003 /Rw 002 Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug diduga keras telah melanggar Perda. Perda No 22 Tahun 2012 Ttg RTRW Kabupaten Sukabumi.Pabrik ini samapai saat ini masih beraktivitas pembangunan sampai sekarang. Kendati sudah kurun ± 4 bulan lamanya. Namun pihak Satpol PP Kab-Sukabumi hanya diam diduga Kabid Gakda menerima setoran sehinggah diam dan bungkam

Sementara itu menurut Camat Cicurug Ading Ismail.Sos mengungkapkan “ Bahwsanya pihak Kecamatan Cicurug sudah berkerja secara prosedural mekanisme dan secara adminstratif. Pihak Kecamatan Cicurug sudah menegur pihak PT. PT.Indo Cipta Boga (Universal Food ) sudah dua kali teguran. Selanjut nya atas saran dari PPNS disatpol PP Kab-Sukabumi. Kecamatan Cicurug sudah memberikan surat ke Sat Pol PP Kab -Sukabumi ( Pelimpahan Kewengan ) dengan tembusan Kepada Bpk Bupati Sukabumi . Untuk  mengeksekusi  PT. PT.Indo Cipta Boga (Universal Food ) yang membandel serta tidak mengindahkan aturan maen dari perda. Dalam hal Perusahaan ini yaitu.PT.Indo Cipta Boga. (Universal Food ) sampai saat ini tidak adanya Tindakan persuasive atau penegakan perda.Bukan ranah kecamatan lagi.” Ungkap Camat Ading ( Senin 27-11-2023 )

Ditempat lain yang terpisah Ketua PEKAT-IB ( Pembela Kesatuan Tanah Air - Indonesia Bersatu ) Kabupaten Sukabumi, Sadam Husein mengatakan “  Diduga Diduga Sat Pol PP Kab-Sukabumi – Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar. Dari kejadian ini dan keganjilanya sepertinya diduga Sat Pol PP Kab-Sukabumi hanya makan gaji buta saja dan terkesan pembiaran terhadap PT. PT.Indo Cipta Boga (Universal Food ) Boga Kp. Tenjoayu Rt 003 /Rw 002 Desa Tenjoayu,Kecamatan Cicurug.Bercermin dari Pabrikan yang belum mengantongi PBG dan sudah melakukan aktifitas ± 4 bulan lamanya,bahkan pihak Kecamatan Cicurug sudah melayangkan surat, namun kenyataanya masih bungkam dan terkesan dibiarkan. Sepertinya Sat Pol PP Kab-Sukabumi diduga menerima setoran dari pihak pabrik ,sehinggah diabaikan saja atau pura pura bego dan tidak tahu.Insya Allah Pekat -IB Bersama team dari DPW dan Pusat akan menginvestarisir dan mengkaji untuk audensi terhadap permasalahan permasalhan yang ada di Pemkab Sukabumi ”Ungkap Sadam.*( GUNTA ) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Sat Pol PP Kab-Sukabumi – Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar

Terkini