terkini

Kejari Sukabumi Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Temuan BPK TA 2025 Jadi Perhatian, Himbau Pemkab Perkuat Pencegahan Korupsi, Pengelolaan Keuangan

Patroli Sukabumi
, Kamis, Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T03:22:25Z


 


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at tanggal 9 Oktober 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2025.Kejaksaan mengingatkan bahwa puluhan temuan BPK yang berpotensi merugikan keuangan negara perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak berdampak pada ranah hukum.

 

Dalam kesempatanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer.SH.MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Fahmi Rachman.SH.MH., menyampaikan “ Bahwa fungsi intelijen kejaksaan berfokus pada deteksi dini (early warning) serta pencegahan tindak pidana korupsi melalui berbagai program preventif yang mengedepankan pembinaan dan pengawalan. Terkait laporan dan data dari temuan BPK mengenai potensi kerugian negara masuk dalam kategori Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Penanganan yang kurang tepat atau ambigu atau pembiaran dapat menggeser persoalan dari pelanggaran administrasi menjadi tindak pidana apabila ditemukan mens rea atau niat jahat.”Ucap Fahmi (Kamis 8/10/2026).

 

Lebih lanjut Kasi Intel menegaskan “ Guna mendukung penataan tata kelola keuangan yang bersih, sejumlah langkah mitigasi dan deteksi dini program preventif kami yang dapat ditempuh Pemkab Sukabumi, sekaligus mengoptimalkan program – program pencegahan milik kejaksaan. Lima Langkah Preventif yang dapat ditempuh Pemkab Sukabumi

1.Evaluasi Anggaran Bermasalah pada APBD-P 2026 : Pemkab Sukabumi dapat meninjau kembali kegiatan fisik maupun non fisik pada SKPD yang memiliki catatan temuan, setidaknya hingga penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kepatuhan terhadap batas waktu pengembalian kas daerah selama 60 hari sesuai UU. menjadi kunci utama agar permasalahan tidak berlanjut ke tahap pidana.

 

2.Penguatan Pengendalian Intern (SPI) : Ketika temuan kelebihan bayar maupun kekurangan volume pekerjaan perlunya penguatan sistem pengawasan internal. Langkah ini dapat didukung melalui penerapan e-planning dan e-budgeting berbasis data pasar riil, peningkatan kompetensi penjabat PPK.

 

3.Usul bisa Penerapan Reward and Punishment pada APBD Murni 2027: Pemkab Sukabumi dapat menerapkan skema Zero-Based Budgeting bagi SKPD bermasalah serta menjadikan penyelesaian TGR sebagai syarat pengesahan DPA. Selain itu, penetapan daftar hitam (blacklist) bagi penyedia jasa yang merugikan keuangan negara dapat menjadi langkah tegas untuk menjaga kualitas pembangunan.

 

4.Penataan Bansos dan Pemulihan Aset Daerah : Penyaluran bansos idealnya berbasis data By Name By Address (BNBA) yang tervalidasi serta ditransfer secara non-tunai (cashless). Mengenai pengelolaan aset, Pemkab Sukabumi dapat mempercepat sertifikasi tanah serta dapat memanfaatkan program preventif kami sprti pengaman pembangunan startegis (PPS), pendampingan hukum, Legal opini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan lainnya.

 

5.Mengoptimalkan Pelayanan Hukum dan Bantuan Hukum Kejaksaan : Pemanfaatan Pelayanan Hukum dan Bantuan Hukum Kejaksaan Negeri Kab Sukabumi. Pemkab Sukabumi juga bisa berdiskusi kepada Kejari untuk membantu dengan program-program yang dinilai rawan atau berisiko tinggi.Kejari Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen langkah awal melalui pendekatan preventif dan edukatif.Upaya pencegahan dan pemulihan selalu kami utamakan melalui program-program preventif kejaksaan. Namun, jika rekomendasi administratif tidak ditindaklanjuti hingga nyata-nyata menimbulkan kerugian negara, langkah penegakan hukum tentu menjadi opsi terakhir yang harus dijalankan.”Ungkapnya. *(GUNTA/SMSI )

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Sukabumi Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Temuan BPK TA 2025 Jadi Perhatian, Himbau Pemkab Perkuat Pencegahan Korupsi, Pengelolaan Keuangan

Terkini