PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 3 September 2026. Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia
ke-81 yang jatuh pada 2 September 2026 menjadi momentum penting untuk
memperkuat komitmen dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan
kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar peringatan Hari Lahir Kejaksaan
Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada Rabu (02/09/2026). Momentum ini
dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan
humanis di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatanya Ketua SMSI Sukabumi Raya Eman Sulaeman
mengucapkan “Selamat Hari Jadi Korp Adhyaksa ke 81. Semoga
Kejaksaan RI semakin profesional, berintegritas, adil, humanis”Ucapnya.
Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain
Samsyi mengucapkan “Selamat Hari Jadi Kejaksaan yang ke 81. Semoga momentum ini
menjadi penguat komitmen Korps Adhyaksa dalam menghadirkan penegakan hukum yang
berintegritas, adil, transparan, dan humanis.” Ucapnya.
Terpantau awak media Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, SH.MH. mengungkapkan “ Bahwa usia ke-81
tahun menjadi sarana refleksi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum
dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap korps Adhyaksa.Di usia ke-81 ini,
Kejari Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus berbenah. Penegakan hukum
tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi harus menghadirkan rasa keadilan
substantif yang benar-benar dirasakan oleh Masyarakat. Kejari Kabupaten
Sukabumi progress tiga fokus utama jajarannya dalam mengawal penegakan hukum
dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi
1.Penguatan Restorative Justice: Memprioritaskan
penyelesaian perkara pidana ringan melalui pendekatan keadilan restoratif guna
mengedepankan pemulihan hak korban dan perdamaian di tingkat warga.
2.Pengawalan Pembangunan Daerah: Memaksimalkan fungsi
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen untuk mendampingi
pemerintah daerah dalam mengamankan proyek strategis agar bebas dari potensi
korupsi.
3.Peningkatan Pelayanan Publik: Mendorong transparansi dan
kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat melalui optimalisasi teknologi
digital. “UngkapTumpal Eben Ezer kepada awak media. *(GUNTA)









