terkini

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Monitoring Status PBG Dan SLF Status Izin 4 Hotel di Cibadak

Patroli Sukabumi
, Selasa, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T01:30:37Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 23 September 2026. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kelengkapan perizinan sejumlah perusahaan hotel di wilayah Kabupaten Sukabumi. ( Selasa-22/9/2026).

Pengawasan izin diarahkan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan aspek kelayakan dan keselamatan bangunan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas hotel.

 

‎Dalam kesempatanya Wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan “Bahwa pengawasan difokuskan pada sejumlah dokumen perizinan, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT).Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan agenda pengawasan yang terjadwal di Badan Musyawarah (Bamus). Fokus kita adalah mengevaluasi perizinan perusahaan, khususnya izin PBG, SLF, dan IPAT. Pengawasan juga berkaitan dengan mengoptimalkan potensi PAD di tengah kondisi efisiensi APBD 2026. Sektor perizinan bangunan dan pemanfaatan air tanah menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian.“Ucap Andri seusai rapat evaluasi di kantor kecamatan cibadak.

 

Lebih lanjut Andri Hidayana, menegaskan “Karena APBD 2026 kita terdampak efisiensi, Komisi I bergerak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah. Salah satu sumber potensi PAD datang dari retribusi PBG serta izin pemanfaatan air tanah.Selain aspek pendapatan, Komisi I menekankan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan fungsi bangunan.Kami ingin memastikan pengunjung maupun penghuni fasilitas hotel terlindungi. Kelayakan fungsi dan keselamatan bangunan harus terjamin melalui kepemilikan SLF.Dalam tahap awal pengawasan bersama perangkat daerah, Komisi I memanggil empat pengelola hotel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cibadak dan Nagrak.Dari hasil klarifikasi dokumen, Hotel Mercure disebut telah memiliki kelengkapan perizinan yang diperlukan. Hotel tersebut juga disebut menjadi salah satu kontributor PAD dari sektor perhotelan dengan setoran lebih dari Rp1,5 miliar dalam satu tahun terakhir.Sementara itu, Hotel Sekarwangi, Wisma Pancarima, dan Hotel Sakinah masih menjalani proses penyesuaian sejumlah dokumen, khususnya SLF serta integrasi perizinan.”Tegasnya

 

‎Andri menjelaskan, persoalan yang dihadapi sejumlah hotel yang telah lama beroperasi antara lain berkaitan dengan perubahan regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menuju PBG serta proses integrasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).Hotel-hotel lama ini dulunya memiliki IMB. Sekarang ada penyesuaian aturan baru ke PBG dan kewajiban sertifikasi SLF. Ketiga hotel tersebut saat ini sedang memproses penyesuaian dokumen.Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan waktu pembinaan kepada para pelaku usaha untuk melengkapi dokumen perizinan.Batas waktu yang diberikan hingga 31 Desember 2026. Setelah batas waktu, Komisi I akan melakukan pemeriksaan atau cross-check kembali terhadap kelengkapan dokumen.Saat ini sifatnya masih pembinaan. Kami berikan tenggat waktu sampai tanggal 31 Desember untuk melengkapi seluruh perizinan. Setelah tanggal 31 Desember, kami akan lakukan cross-check kembali. Jika masih belum taat, tentu akan ada langkah penindakan.”Pungkasnya. *(GUNTA)

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi I DPRD Kab Sukabumi Monitoring Status PBG Dan SLF Status Izin 4 Hotel di Cibadak

Terkini