PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggl 7 September 2026.Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi peduli kepada sisws
dan siswi dilingkup Kab Sukabumi , untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh
satuan pendidikan menyusul meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau
di Selat Sunda yang berdampak terhadap munculnya abu vulkanik di sejumlah
wilayah.Langkah mitigasi tersebut dituangkan melalui Surat Imbauan Mitigasi Abu
Vulkanik Nomor 400.3.1/6438/SEKRET/2026 yang
diterbitkan pada Minggu (6/9/2026). Surat ditujukan kepada Pengawas
Sekolah, Penilik, Kepala PAUD, TK, SD, SMP Negeri maupun Swasta, Kepala PKBM,
serta SPNF SKB se-Kabupaten Sukabumi.Surat yang ditandatangani Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena.S.Pd.I.KP.M.Si.
Dalam kesempatanya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Sukabumi, Deden Sumpena.S.Pd.I.KP.M.Si didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan
Herdiawan Waryadi. S.Pd.S.IP.M.Si.mengatakan “ Saya menekankan agar seluruh
satuan pendidikan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid, pendidik,
serta tenaga kependidikan. Seluruh murid dianjurkan menggunakan masker saat
perjalanan menuju dan pulang dari sekolah serta ketika beraktivitas di luar
ruang kelas.Masker dapat dilepas ketika murid berada di dalam kelas dengan
catatan sirkulasi udara tetap baik dan kebersihan lingkungan kelas terjaga.
Masker kembali wajib digunakan ketika murid keluar kelas, termasuk saat menuju
lapangan, toilet, kantin, maupun area terbuka lainnya.Sebagai langkah
pencegahan paparan abu vulkanik, pihak sekolah diminta membatasi atau menunda
kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat kinestetik di luar ruangan hingga
kondisi kualitas udara dinilai membaik.”Ucapnya.
Lebih jauh Deden Menegaskan “ Bahwa kegiatan yang
dimaksud antara lain sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, bela diri,
serta kegiatan sejenis yang dilakukan di ruang terbuka.Dinas Pendidikan juga
meminta kepala sekolah mengimbau orang tua atau wali murid menyediakan masker
cadangan bagi anak-anak mereka. Para murid juga dibiasakan mencuci tangan
menggunakan sabun setelah melakukan aktivitas.Guru dan tenaga kependidikan
diminta menjadi teladan dalam penerapan seluruh panduan mitigasi abu vulkanik
di lingkungan sekolah.Sementara itu, Pengawas Pembina Sekolah diminta melakukan
pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala ke sekolah binaan
masing-masing untuk memastikan seluruh arahan dilaksanakan dengan tertib.”Tegasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan
langkah lanjutan apabila kondisi abu vulkanik semakin meningkat dan berdasarkan
hasil pemantauan dinilai berpotensi membahayakan kesehatan maupun keselamatan
warga satuan pendidikan.Dalam kondisi tersebut, kegiatan belajar mengajar (KBM)
dapat dilaksanakan secara daring atau disesuaikan melalui kegiatan belajar dari
rumah.Pelaksanaan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan arahan Pemerintah
Daerah dan/atau instansi berwenang serta kondisi di masing-masing wilayah.Dinas
Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan perkembangan situasi terus dipantau
dan dikoordinasikan bersama pihak-pihak berwenang. Penyesuaian kebijakan
pendidikan akan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan dan
hasil pemantauan kualitas udara.”Pungkasnya. *(GUNTA)











