PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggl 8 Juli 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi
data pemilih sebagai bagian penting dari proses demokrasi yang bersih dan
transparan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi
dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, pasca pelaksanaan Rapat
Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun
2026 yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam kesempatanya Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir
Hamzah.S.Sos. M.Si mengungkapkan “ Saya mendukungan penuh terhadap pemaparan
rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU. Sebagai tindak
lanjut, Saya akan memasifkan sosialisasi agar masyarakat lebih tertib dalam
melaporkan setiap perubahan data kependudukan. validitas data
kependudukan menjadi kunci utama dalam menghasilkan daftar pemilih yang akurat
dan dapat dipertanggungjawabkan.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Amir Hamzah menegaskan “Bahwa peran aktif
masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas data pemilih. Disdukcapil Kab
Sukabumi akan terus mengimbau warga agar segera melaporkan setiap perubahan
data, baik yang terjadi pada diri sendiri maupun anggota keluarga. Kesadaran
masyarakat ini sangat penting agar data pemilih ke depan menjadi lebih akurat.
Perubahan data yang perlu dilaporkan antara lain kematian untuk penerbitan akta
kematian, perpindahan domisili melalui Surat Keterangan Pindah Warga Negara
Indonesia (SKPWNI), serta kewajiban melapor bagi pendatang baru yang masuk ke
wilayah Kabupaten Sukabumi. Dengan langkah ini, Disdukcapil Kab Sukabumi berharap
proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara berkelanjutan, akurat,
dan mampu meminimalisir potensi kesalahan data dalam setiap tahapan pemilu
mendatang.”Tegasnya. *(GUNTA)









