terkini

Disdagin Sukabumi Luncurkan SIUPAS, Digitalisasi Pasar Dorong Transparansi Dan Dongkrak PAD

Patroli Sukabumi
, Minggu, Juli 12, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T06:48:36Z



 

PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal ,13 Juli 2026. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pasar resmi menerapkan inovasi digital berupa aplikasi Sistem Informasi Pasar (SIUPAS). Inovasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kemudahan akses informasi terkait harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar rakyat.

 

SIUPAS mengintegrasikan data dari 12 pasar rakyat binaan pemerintah daerah yang terdiri dari pasar tipe A dan tipe B. Melalui sistem ini, informasi harga kebutuhan pokok diperbarui setiap hari, sementara data ketersediaan stok barang divalidasi secara berkala guna memastikan akurasi dan akuntabilitas. Kehadiran aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau langsung dinamika harga dan pasokan barang secara cepat, mudah, dan real time.

 

Dalam kesempatanya Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, ST.MT. mengungkapkan “ Bahwa digitalisasi pasar melalui SIUPAS tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pasar secara menyeluruh. Dengan SIUPAS, pengawasan menjadi lebih terstruktur, koordinasi antarinstansi lebih responsif, serta data yang tersedia dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.Lebih dari itu, implementasi SIUPAS juga berdampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Ungkapnya.

 

Lebih lanjut Dani Tarsoni menegaskan “ Bahwa Sistem ini memungkinkan pencatatan dan penyetoran retribusi pasar dilakukan secara langsung dan harian, sehingga meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan transparansi keuangan. Hasilnya, pendapatan dari sektor pasar tercatat mencapai sekitar ± Rp,-2,6 miliar.Ke depan, Disdagin Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur-fitur SIUPAS serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pasar. Upaya ini dilakukan agar layanan semakin optimal, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor perdagangan tradisional.”Tegasnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disdagin Sukabumi Luncurkan SIUPAS, Digitalisasi Pasar Dorong Transparansi Dan Dongkrak PAD

Terkini