PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 30 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten
Sukabumi. DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-8
Tahun Sidang 2026 .Agenda utama rapat adalah pembahasan hingga pengambilan
keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten
Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep,
serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan
tamu undangan lainnya.Dalam rapat tersebut, DPRD melaksanakan lima agenda,
yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan
keputusan DPRD terhadap Raperda, pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan
bersama atas Raperda tersebut, penandatanganan berita acara persetujuan bersama
antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, serta sambutan Bupati Sukabumi.
Dalam kesempatanya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi
Azhar Mutawali, menyampaikan “Bahwa persetujuan terhadap Raperda tersebut
merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara bersama-sama antara DPRD
dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Hari ini
sesuai dengan jadwal, DPRD melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah,
pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan
disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk
penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.”Ujarnya
Lebih lanjut Budi Azhar Mutawali menambahkan “Saya juga
menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
atas laporan keuangan daerah.Atas nama DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada
Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan pencapaian yang sangat
membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut.
Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD
dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.”Tambahnya.
Meskipun demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, menurutnya, catatan tersebut bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti.Ada beberapa perbaikan yang sifatnya administratif. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.Saya berharap pengelolaan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Kami berharap ketersediaan anggaran ke depan dapat semakin optimal sehingga seluruh program prioritas daerah dapat dilaksanakan dengan baik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya pada periode 2026–2027, dapat direalisasikan sesuai dengan target tahunan yang telah direncanakan.”Pungkasnya.* (GUNTA)

.jpg)








