terkini

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Patroli Sukabumi
, Selasa, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T12:22:37Z

PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 .Agenda utama rapat adalah pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.Dalam rapat tersebut, DPRD melaksanakan lima agenda, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda, pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama atas Raperda tersebut, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, serta sambutan Bupati Sukabumi.

 

Dalam kesempatanya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan “Bahwa persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Hari ini sesuai dengan jadwal, DPRD melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.”Ujarnya

 

Lebih lanjut Budi Azhar Mutawali menambahkan “Saya juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.Atas nama DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.”Tambahnya.




Meskipun demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, menurutnya, catatan tersebut bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti.Ada beberapa perbaikan yang sifatnya administratif. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.Saya berharap pengelolaan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Kami berharap ketersediaan anggaran ke depan dapat semakin optimal sehingga seluruh program prioritas daerah dapat dilaksanakan dengan baik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya pada periode 2026–2027, dapat direalisasikan sesuai dengan target tahunan yang telah direncanakan.”Pungkasnya.* (GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Terkini