PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari
Rabu tanggal 1 Juli 2026.Masa libur sekolah tidak hanya dimanfaatkan untuk
berwisata atau berkumpul bersama keluarga. Di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat.Terpantau ratusan pelajar justru memanfaatkan waktu luang mereka untuk
mengurus dokumen kependudukan dengan melakukan perekaman KTP elektronik
(e-KTP).Fenomena tersebut berdampak pada meningkatnya aktivitas pelayanan di
Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selama musim liburan sekolah, jumlah
pemohon perekaman e-KTP mengalami lonjakan hingga sekitar ± 70 persen
dibandingkan hari-hari biasa.
Dalam kesempatanya Kepala Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah. S.Sos. M.Si
mengungkapkan “Bahwa mayoritas pemohon merupakan pelajar SMA/sederajat yang
telah genap berusia 17 tahun dan ingin segera memiliki identitas
kependudukan.Momentum libur sekolah memang dimanfaatkan oleh para pelajar yang
sudah berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Selama periode
ini, peningkatan pelayanan mencapai sekitar ± 70 persen.Tingginya antusiasme
tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap
pentingnya memiliki dokumen kependudukan sejak memasuki usia wajib memiliki
KTP.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Amir Hamzah menegaskan “ Kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melayani masyarakat dari berbagai
kecamatan yang ada diwilayah kab sukabumi.Meski jumlah pemohon meningkat cukup
signifikan, Saya memastikan pelayanan tetap berjalan normal. Bahkan, proses
penerbitan KTP elektronik dilakukan secepat mungkin agar masyarakat tidak perlu
menunggu lama.Kami langsung mencetak KTP elektronik setelah proses perekaman.
Dengan demikian, para pelajar yang telah melakukan perekaman bisa mengambil KTP
elektronik pada keesokan harinya.
Saya juga mengingatkakan bahwa peningkatan pelayanan ini
bukan bagian dari program yang memiliki target khusus dari Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi. Pelayanan diberikan secara terbuka
kepada seluruh warga yang telah memenuhi syarat usia kepemilikan KTP
elektronik.Saya berharap, waktu libur sekolah dapat terus dimanfaatkan para
pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
Selain menjadi identitas resmi warga negara, KTP elektronik juga menjadi
dokumen penting untuk berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pendidikan,
layanan kesehatan, perbankan, hingga persiapan memasuki dunia kerja maupun
mengikuti berbagai layanan publik di masa mendatang.Dengan meningkatnya
kesadaran pelajar untuk mengurus identitas diri sejak dini, pelayanan
administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin tertib dan
mampu mendukung terwujudnya basis data kependudukan yang akurat serta
berkualitas.”Tegasnya. *(GUNTA)










