PATROLISUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 27 Februari 2026 bertempat dilokasi Rapat berlangsung di Aula Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker) Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi. Komisi
IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) serta dengan BPJS Kesehatan dan manajemen PT Java
guna membahas pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan perusahaan agar
kembali terdaftar di Kabupaten Sukabumi.( Kamis 26/02/2026).
Raker ini dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi dari
Fraksi Golkar, didampingi jajaran anggota Komisi IV, termasuk Saepuloh dari
Fraksi Partai Demokrat.
Dalam kesempatanya Kepada awak media, Saepuloh menjelaskan “Bahwsanya
rapat ini focus pada pembahasan adalah pengalihan kembali BPJS Kesehatan 725
karyawan PT JAVA yang sebelumnya terdaftar di Sukabumi namun dipindahkan ke
Purwakarta. Langkah ini dinilai penting agar iuran dan pemanfaatan layanan
kesehatan kembali berkontribusi pada sistem jaminan kesehatan di Sukabumi.Kami
mendorong seluruh perusahaan agar BPJS karyawannya terdaftar dan aktif di
Sukabumi. Ini berkaitan langsung dengan target Universal Health Coverage (UHC)
yang ditetapkan minimal 80 persen, sementara capaian Sukabumi saat ini baru
sekitar 63 persen.Saya juga menyoroti kendala aktivasi BPJS mandiri maupun KIS
baru yang membutuhkan waktu satu bulan, sementara masyarakat kurang mampu kerap
membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak. Komisi IV DPRD Sukabumi
menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan
perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar kepesertaan BPJS karyawan terkelola
sesuai ketentuan, sekaligus mendukung peningkatan akses layanan kesehatan bagi
masyarakat Kabupaten Sukabumi. Akhirnya Alhamdulillah, PT JAVA menyatakan
kesiapannya untuk mengalihkan kembali BPJS karyawan ke Sukabumi.”Jelasnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan, Fariz,
menyampaikan “Bahwa pihaknya tengah memproses pemindahan data kepesertaan BPJS
Kesehatan karyawan PT JAVA dan berharap seluruh tahapan berjalan lancar sesuai
ketentuan.”Pungkasnya.
Ditempat yang sama pihak perusahaan, perwakilan HRD PT
JAVA, Ganang,mengatakan “ Saya mengapresiasi rapat kerja komisi IV DPRD Kab
Sukabumi. Komunikasi dengan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi
pengawasan.Kami tidak alergi terhadap pengawasan. Justru kami senang ada dialog
agar seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan.”Katanya. *(GUNTA)










