PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 30 January 2026. Pemkab Sukabumi melaksanakan giat rapat pembahasan
RKPD 2027 di Bale Pangripta, Bapperida, Palabuhanratu. Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 resmi memasuki
tahap krusial. Kamis (29/1/26).
Dalam kesempatnya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.S.IP menyampaikan “ Bahwa RKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan utama pembangunan daerah. RKPD 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 dan harus disusun secara realistis serta berbasis kebutuhan masyarakat.Berdasarkan hasil reses, hearing, dan pengawasan DPRD, persoalan infrastruktur jalan menjadi aspirasi paling dominan yang disampaikan masyarakat di hampir seluruh daerah pemilihan. Keluhan tersebut meliputi kondisi jalan rusak, akses antarwilayah, serta sistem drainase di sejumlah ruas strategis.Pembangunan infrastruktur dasar menjadi prasyarat utama untuk mendukung penguatan sektor ekonomi lainnya, termasuk pertanian, pariwisata, dan perdagangan lokal. Tema pembangunan RKPD 2027, yakni Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata, diarahkan untuk membentuk struktur ekonomi daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.”Tegasnya.
Lebih lanjut Budi Azhar menambahkan “ Selain infrastruktur,
DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong penguatan UMKM berbasis desa, dukungan
sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan sarana pendidikan serta kesejahteraan
guru, termasuk PPPK, serta fasilitasi sarana keagamaan.Di sisi lain, DPRD
menyoroti keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU)
tahun 2026 dan ketidakpastian ekonomi global yang diperkirakan berdampak pada
kapasitas fiskal daerah tahun 2027. Oleh karena itu, RKPD 2027 diharapkan berorientasi
pada program prioritas yang memberikan hasil nyata. Sinkronisasi
antara pembangunan jalan, logistik, sentra UMKM, serta akses pasar menjadi
kunci keberhasilan RKPD 2027.”Tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade
Suryaman.SH.MM, menyampaikan “ Bahwa pemerintah daerah perlu mengurangi
ketergantungan terhadap dana transfer pusat melalui optimalisasi Pendapatan
Asli Daerah (PAD).Say mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta
retribusi daerah secara terukur, serta peningkatan peran sektor swasta melalui
program Corporate Social Responsibility (CSR). Say menegaskan bahwa pemanfaatan
CSR telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 dan perlu diarahkan
untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pemberdayaan
ekonomi masyarakat. Saya memastikan Rancangan RKPD 2027 akan dimatangkan
melalui pembahasan lanjutan di masing-masing perangkat daerah agar tetap
aspiratif, akuntabel, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.”Ungkapnya.*(GUNTA)

.jpeg)







