PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at tanggal 19 Desembe 2025.DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 dan perubahan propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2025 serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD atas fraksi partai demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H.Asep Japar.MM
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.SIP menjelaskan “Bahwa dalam sidang paripurna kali ini dibahas rencana kerja DPRD tahun 2026 sekaligus penyesuaian Propemperda Tahun 2025. Salah satu hasilnya adalah pengurangan jumlah Propemperda dari semula 19 menjadi 18.Untuk tahun 2026, ada satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. Penarikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah. Saya menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik dalam perencanaan kebijakan ke depan, khususnya untuk menghadapi agenda pembangunan tahun 2026.”Ungkapnya.
Sementara itu Bupati Asep Japar menyatakan “ Saya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghormati dan mendukung penuh keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi dan perencanaan pembangunan daerah.Penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 serta penyesuaian Propemperda tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan daerah berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Saya juga menegaskan bahwa pengurangan jumlah Propemperda merupakan hasil kajian bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar prioritas, berkualitas, dan dapat diimplementasikan secara optimal.Sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah ini menjadi modal penting dalam menghadapi agenda pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026, sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.Bahwa pihak eksekutif sepakat dengan seluruh keputusan yang telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut.Pemerintah daerah sejalan dan menyepakati keputusan yang telah diparipurnakan hari ini.”Ungkpanya. *(GUNTA)









