PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu
tanggal 26 Oktober 2025. Marak nya dari pemberitan di medsos terkait Proyek
Proyek Gedung Pemkab Sukabumi yang mangkrak dan tak berfungsi dengan baik dari
kwaliatas dan kwantitas.LSM -LPI pun akhirnya buka suara mengkritisi.
Dalam kesempatanya Luthfi Wicaksono, Ketua Harian DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kepada awak media mengatakan “ Bahwsanya pihaknya kembali menyoroti kinerja dari ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten sukabumi pada proyek mangkrak gedung pemda .Yang mana kinerja dari Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi wajib di evaluasi.Efek dari ketidak jelasan mangkraknya dua bangunan dengan pagu anggaran besar di kabupaten sukabumi menjadi bukti nyata bahwa kinerja yang bersangkutan wajib jadi bahan evaluasi oleh Bupati. Dampak yang apa yang terjadi di kabupaten sukabumi hari ini menjadi sebuah dinamika dan preseden buruk terhadap kinerja pemerintah daerah dengan kurang nya ketegasan serta pengawasan pihak TAPD. Lantas siapa yang akan bertanggung jawab akan adanya dugaan dugaan kerugian negara disetiap perealisasian anggan negara melalui APBD yang dialokasikan untuk insfratuktur.”Ungkapnya.Pada Sabtu (25/10/2025)
Lebih lanjut Lufti menambahkan “ Permasalahan dari yang sudah
adanya bukti kuat dan begitu nampak didepan mata hanya saja peran Aparatur
penegak hukum (APH) dan DPRD sebagai fungsional pengawasan legislatif jadi
sorotan karena jelas dua gedung yang di bangun menggunakan APBD begitu besar
tidak dapat digunakan bahkan diduga keras sudah mengalami penyusutan kontruksi
karena terbengkalai akibat dari kurang nya kepedulian TAPD terhadap keuangan
negara yang dikeluarkan.Maka dengan hal itu pihak LPI mendesak Bupati agar
mengevaluasi kinerja dari ketua TAPD serta kepada APH untuk segera memanggil
bahkan memeriksa serta melakukan audit investigatif secara total akan dua
bangunan yang mangkrak yaitu gedung
graha pemuda dan gedung pemda karena jelas disana uang negara tidaklah sedikit
yang di alokasikan .Sehingga jelas dugaan kerugian negara itu sudah nampak
adanya namun diamnya APH jadi pertanyaan publik hari ini serta hilangnya peran DPRD sebagai pengawas
legislatif yang diduga akibat adanya bagi bagi APBD untuk pokir menjadi
tambahan nyata bahwa kurang kepedulian terhadap keuangan negara yang harusnya
jadi prioritas untuk kepentingan rakyat. Jangan samapi permasalahn ini terkesan menjadi ajang bancakan semata dan perlu
menjadi pertimbangan publik yang mana LPI menunggu langkah tegas Bupati dan APH
pada permasalahan gedung pemda dan gedung graha pemuda agar ada ending dan
titik kejelasan .Jika hal INI tidak di realisasikan serta tidak adanya upaya
nyata dalam penyelematan aset dan keuangan negara LPI mengancam akan menggelar
aksi akbar meminta ketua TAPD dicopot dan periksa oleh APH sebagai bentuk
pertanggung jawaban akan mengkraknya kedua gedung tersebut.
Sekda harus dievaluasi Gedung Pemerintah Daerah yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru menjadi bukti adanya kelalaian TAPD dalam mengelola anggaran daerah. Persoalan gedung pemerintahan yang mangkrak atau tidak layak digunakan merupakan bentuk maladministrasi anggaran. Sekda sebagai koordinator anggaran daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perencanaan sesuai kebutuhan dan pemanfaatan anggaran dilakukan secara tepat waktu.”Tambahnya. *(FADIL / PAJAR )












