terkini

Dampak Negative Dari Pembalakan Liar Di Hutan Lindung Taman Nasional Gunung Halimun Salak Warga Resah, Lingkungan Terancam

Patroli Sukabumi
, Rabu, September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T08:32:23Z

 


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 10 September 2025.Aktivitas pembalakan liar (ilegal logging) di Blok Cangkuang,Desa Cidahu Kecamatn Cidahu Kabupaten Sukabumi yang berada di Kawasan Taman Nasional Hutan Lindung Gunung Halimun Salak. Diduga sudah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa pengawasan ketat.Padahal, area ini merupakan daerah resapan dan hulu air penting bagi wilayah Cidahu dan Parungkuda dan Cicurug.Akibatnya, warga mulai merasakan dampaknya, termasuk banjir yang sering terjadi. Banjir ini diduga kuat disebabkan oleh menurunnya kemampuan hutan dalam menyerap air.


Sementara itu menurut Ketua Fraksi Rakyat Rozak Daud, yang perwakilan Tim Advokasi Warga Cidahu mengungkapkan “ Bahwsanya kerusakan akibat pembalakan liar ini tidak hanya sebatas masalah air, tetapi juga merusak lingkungan hidup hayati dan ekosistem yang lebih luas.Ini berdampak pada berkurangnya kemampuan hutan menyerap air hujan, memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor di Kawasan seputar lereng Gunung Salak.”Ungkap Rozak, Selasa (09/09/2025).


Lebih lanjut Rozak Daud menambahkan “Bencana banjir bandang sempat melanda pada tahun 2022, diikuti beberapa banjir kecil. Peristiwa terakhir terjadi pada awal Agustus 2025.Harusnya ini jadi perhatian serius. Buktinya bencana sudah berulang kali terjadi.Selain risiko banjir dan longsor, pembalakan liar juga merusak kualitas udara dan mengganggu keseimbangan ekologi dan eko system.Pohon-pohon besar yang berfungsi menyerap karbon hilang, sementara habitat satwa liar seperti burung, elang jawa, kancil, hingga macan tutul jawa terancam. Saya menyoroti adanya dugaan pembiaran dan Tuntutan Warga. Saya juga menyoroti dugaan pembiaran dari pihak pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Berdasarkan laporan warga, penebangan dilakukan secara terang-terangan.Harusnya fungsi pengawasan berjalan. Tapi ini sudah lama terjadi. Bahkan ada laporan warga yang melihat para pelaku membawa alat pemotong kayu ke atas dengan bebas. Warga Cidahu berencana menggelar aksi bersama Fraksi Rakyat ke kantor TNGHS dan pemerintah daerah untuk mendesak penghentian aktivitas ilegal ini.Saya juga menyinggung komitmen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penyelamatan lingkungan.Ini ujian untuk Gubernur Jabar yang selama ini konsisten dalam upaya penyelamatan lingkungan. Tentu masyarakat berharap aktivitas ini segera dihentikan.Jelas-jelas ini sudah berdampak pada warga. Jika dibiarkan, maka kami yang akan bergerak sendiri melawan illegal logging.”Tambahnya.


Terpantau oleh media dari Komitment Gubernur Jawa Barat KDM “Memerintahkan untuk menjaga kelestarian kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Gunung Halimun Salak.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikenal sebagai sosok yang tegas dalam isu pelestarian alam, langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah cepat dan terukur.Pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan. Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi tegas.Pak Gubernur sangat tegas dalam memastikan pelestarian lingkungan. Termasuk pengendalian alih fungsi lahan yang tak sesuai regulasi.Pemeriksaan di lapangan akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kegiatan yang merusak ekosistem kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona konservasi penting.Saya menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan. Pemprov Jabar membuka opsi pemberian sanksi administratif maupun pelaporan kepada aparat penegak hukum jika unsur pidana terpenuhi.Kalau pelanggarannya administratif, kami akan beri sanksi keras. Tapi kalau sudah masuk ranah pidana, itu kewenangan aparat penegak hukum.Pemerintah juga menegaskan bahwa pendekatan hukum bukan hanya bersifat reaktif, tetapi sebagai bagian dari edukasi dan penguatan tata kelola kawasan. “Upaya ini menjadi penting karena Gunung Salak merupakan kawasan penyangga kehidupan masyarakat dan habitat berbagai flora dan fauna endemic.” *(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dampak Negative Dari Pembalakan Liar Di Hutan Lindung Taman Nasional Gunung Halimun Salak Warga Resah, Lingkungan Terancam

Terkini