PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 10 September 2025.Aktivitas pembalakan liar (ilegal logging) di Blok
Cangkuang,Desa Cidahu Kecamatn Cidahu Kabupaten Sukabumi yang berada di Kawasan
Taman Nasional Hutan Lindung Gunung Halimun Salak. Diduga sudah berlangsung
lebih dari dua tahun tanpa pengawasan ketat.Padahal, area ini merupakan daerah
resapan dan hulu air penting bagi wilayah Cidahu dan Parungkuda dan Cicurug.Akibatnya,
warga mulai merasakan dampaknya, termasuk banjir yang sering terjadi. Banjir
ini diduga kuat disebabkan oleh menurunnya kemampuan hutan dalam menyerap air.
Sementara itu menurut Ketua Fraksi Rakyat Rozak Daud, yang perwakilan Tim Advokasi Warga Cidahu mengungkapkan “ Bahwsanya kerusakan akibat pembalakan liar ini tidak hanya sebatas masalah air, tetapi juga merusak lingkungan hidup hayati dan ekosistem yang lebih luas.Ini berdampak pada berkurangnya kemampuan hutan menyerap air hujan, memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor di Kawasan seputar lereng Gunung Salak.”Ungkap Rozak, Selasa (09/09/2025).
Lebih lanjut Rozak Daud menambahkan “Bencana banjir bandang sempat melanda pada tahun 2022, diikuti beberapa banjir kecil. Peristiwa terakhir terjadi pada awal Agustus 2025.Harusnya ini jadi perhatian serius. Buktinya bencana sudah berulang kali terjadi.Selain risiko banjir dan longsor, pembalakan liar juga merusak kualitas udara dan mengganggu keseimbangan ekologi dan eko system.Pohon-pohon besar yang berfungsi menyerap karbon hilang, sementara habitat satwa liar seperti burung, elang jawa, kancil, hingga macan tutul jawa terancam. Saya menyoroti adanya dugaan pembiaran dan Tuntutan Warga. Saya juga menyoroti dugaan pembiaran dari pihak pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Berdasarkan laporan warga, penebangan dilakukan secara terang-terangan.Harusnya fungsi pengawasan berjalan. Tapi ini sudah lama terjadi. Bahkan ada laporan warga yang melihat para pelaku membawa alat pemotong kayu ke atas dengan bebas. Warga Cidahu berencana menggelar aksi bersama Fraksi Rakyat ke kantor TNGHS dan pemerintah daerah untuk mendesak penghentian aktivitas ilegal ini.Saya juga menyinggung komitmen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penyelamatan lingkungan.Ini ujian untuk Gubernur Jabar yang selama ini konsisten dalam upaya penyelamatan lingkungan. Tentu masyarakat berharap aktivitas ini segera dihentikan.Jelas-jelas ini sudah berdampak pada warga. Jika dibiarkan, maka kami yang akan bergerak sendiri melawan illegal logging.”Tambahnya.
Terpantau oleh media dari Komitment Gubernur Jawa Barat KDM
“Memerintahkan untuk menjaga kelestarian kawasan Hutan Lindung Taman Nasional
Gunung Halimun Salak.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikenal sebagai sosok
yang tegas dalam isu pelestarian alam, langsung menginstruksikan jajarannya
untuk melakukan langkah cepat dan terukur.Pihaknya akan segera menurunkan tim
untuk melakukan pengecekan lapangan. Ia menegaskan, jika terbukti ada
pelanggaran atau alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan, Pemprov Jabar akan
memberikan sanksi tegas.Pak Gubernur sangat tegas dalam memastikan pelestarian
lingkungan. Termasuk pengendalian alih fungsi lahan yang tak sesuai
regulasi.Pemeriksaan di lapangan akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Tujuannya untuk memastikan tidak ada
kegiatan yang merusak ekosistem kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona
konservasi penting.Saya menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil sesuai
tingkat pelanggaran yang ditemukan. Pemprov Jabar membuka opsi pemberian sanksi
administratif maupun pelaporan kepada aparat penegak hukum jika unsur pidana
terpenuhi.Kalau pelanggarannya administratif, kami akan beri sanksi keras. Tapi
kalau sudah masuk ranah pidana, itu kewenangan aparat penegak hukum.Pemerintah
juga menegaskan bahwa pendekatan hukum bukan hanya bersifat reaktif, tetapi
sebagai bagian dari edukasi dan penguatan tata kelola kawasan. “Upaya ini
menjadi penting karena Gunung Salak merupakan kawasan penyangga kehidupan
masyarakat dan habitat berbagai flora dan fauna endemic.” *(GUNTA)