PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari
Minggu tanggal 8 Juny 2025.Proyek pembangunan Camping Ground milik PT Bogorindo
Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diduga
kebal hukum dan terus menuai polemik. Meski pemerintah daerah Kab-Sukabumi sudah
melayangkan surat teguran agar aktivitas dihentikan sementara.Perusahaan PT
Bogorindo Cemerlang tetap melanjutkan kegiatan di lokasi. Berdasarkan pantauan dari
para awak media di lapangan, alat berat masih beroperasi dan kegiatan cut and
fill terus berjalan. Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan surat teguran bernomor 500.16.7.2/1596-Koord.PTSP/2025-tertanggal 06/06/2025.Surat
tersebut berisi perintah penghentian sementara kegiatan proyek hingga seluruh
dokumen perizinan dipenuhi.Tak hanya itu, pihak Kecamatan Cibadak juga
mengirimkan surat teguran bernomor 300.1/458-Trantibun/2025,
dengan imbauan serupa. Namun, kedua surat tersebut seolah tak digubris.
Kegiatan proyek tetap berlangsung.
Sementara itu menyikapi permasalahan diatas
Ketua LSM “LATAS “ ( Lembaga
Analisa Dan Transparansi Anggaran Sukabumi
) Fery Permana.SH.MH mengungkapkan “Diduga PT.Bogorindo Cemerlang kebal
hukum terhadap Pemkab Sukabumi.Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang
seakan kebal hukum. Pemerintah daerah sudah memberikan teguran, tapi sampai
hari ini aktivitas tetap berjalan.Sikap bandel dan arogansi dari PT Bogorindo
Cemerlang ini juga mendapat sorotan dari pemerhati lingkungan dan masyarakat
desa. Proyek tersebut diatas bukan hanya melanggar aturan administrasi, tapi
juga mengganggu ketertiban masyarakat.Seharusnya kegiatan dihentikan sementara
sampai izin-izin yang dipersyaratkan lengkap. Tapi faktanya, mereka tetap nekat,Ini
jelas melecehkan martabat dari Pemkab Sukabumi dan tentunya menjadi opini dimasyarkat.
Hasil pantauan LSM -LATAS ,Situasi di lokasi pun mulai memanas. Berdasarkan
informasi yang dihimpun warga sekitar sudah bersiap menggelar aksi unjuk rasa.
Bahkan, sejumlah ibu-ibu dikabarkan telah mengumumkan rencana aksi di masjid
setempat.Warga sudah sepakat, kalau kegiatan masih jalan, kami para pemuda dan Ibu-ibu
akan turun kelpangan. Hal ini juga sudah wawar (diberitakan ) di masjid, dan
warga masyarakat siap demo ke Lokasi. Masyarakat berharap, Pemerintah
Kab-Sukabumi bertindak tegas agar setiap investasi di wilayah Sukabumi berjalan
sesuai aturan, tanpa merugikan hak masyarakat setempat.”Ungkap Fery. * (GUNTA)