terkini

Diduga PT Bogorindo Cemerlang Kebal Hukum Abaikan Surat Teguran Pemberhentian Aktivitas Proyek Camping Ground Dari Pemkab Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Jumat, Juni 06, 2025 WIB Last Updated 2025-06-07T02:21:37Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu tanggal 8 Juny 2025.Proyek pembangunan Camping Ground milik PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diduga kebal hukum dan terus menuai polemik. Meski pemerintah daerah Kab-Sukabumi sudah melayangkan surat teguran agar aktivitas dihentikan sementara.Perusahaan PT Bogorindo Cemerlang tetap melanjutkan kegiatan di lokasi. Berdasarkan pantauan dari para awak media di lapangan, alat berat masih beroperasi dan kegiatan cut and fill terus berjalan. Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan surat teguran bernomor 500.16.7.2/1596-Koord.PTSP/2025-tertanggal  06/06/2025.Surat tersebut berisi perintah penghentian sementara kegiatan proyek hingga seluruh dokumen perizinan dipenuhi.Tak hanya itu, pihak Kecamatan Cibadak juga mengirimkan surat teguran bernomor 300.1/458-Trantibun/2025, dengan imbauan serupa. Namun, kedua surat tersebut seolah tak digubris. Kegiatan proyek tetap berlangsung.

 

Sementara itu menyikapi permasalahan  diatas  Ketua  LSM “LATAS “ ( Lembaga Analisa Dan Transparansi Anggaran Sukabumi  ) Fery Permana.SH.MH mengungkapkan “Diduga PT.Bogorindo Cemerlang kebal hukum terhadap Pemkab Sukabumi.Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seakan kebal hukum. Pemerintah daerah sudah memberikan teguran, tapi sampai hari ini aktivitas tetap berjalan.Sikap bandel dan arogansi dari PT Bogorindo Cemerlang ini juga mendapat sorotan dari pemerhati lingkungan dan masyarakat desa. Proyek tersebut diatas bukan hanya melanggar aturan administrasi, tapi juga mengganggu ketertiban masyarakat.Seharusnya kegiatan dihentikan sementara sampai izin-izin yang dipersyaratkan lengkap. Tapi faktanya, mereka tetap nekat,Ini jelas melecehkan martabat dari Pemkab Sukabumi dan tentunya menjadi opini dimasyarkat. Hasil pantauan LSM -LATAS ,Situasi di lokasi pun mulai memanas. Berdasarkan informasi yang dihimpun warga sekitar sudah bersiap menggelar aksi unjuk rasa. Bahkan, sejumlah ibu-ibu dikabarkan telah mengumumkan rencana aksi di masjid setempat.Warga sudah sepakat, kalau kegiatan masih jalan, kami para pemuda dan Ibu-ibu akan turun kelpangan. Hal ini juga sudah wawar (diberitakan ) di masjid, dan warga masyarakat siap demo ke Lokasi. Masyarakat berharap, Pemerintah Kab-Sukabumi bertindak tegas agar setiap investasi di wilayah Sukabumi berjalan sesuai aturan, tanpa merugikan hak masyarakat setempat.”Ungkap Fery. * (GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga PT Bogorindo Cemerlang Kebal Hukum Abaikan Surat Teguran Pemberhentian Aktivitas Proyek Camping Ground Dari Pemkab Sukabumi

Terkini