PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 5 Mei 2025 bertempat dilokasi di Gedung Pakuan, Jl.Otto Iskandar Dinata
No.1 Bandung,pada Hari Rabu 4 Juni 2025.Gubernur Jawa Barat H.Dedi Mulyadi.SH.MM
membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diikuti oleh Pemerintah Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Bupati Sukabumi Drs.H Asep Japar.MM yang hadir mengikuti
Rakor bersama Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali.SIP,Serta didampingi Sekretaris
Daerah H.Ade Suryaman.SH.MM, Inspektorat H.Komarudin.SE.MSi.CGCAE dan Ketua
APDESI Kabupaten Sukabumi. Diketahui kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan
sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi antara
Kepala Daerah dengan DPRD di Wilayah
Jawa Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Dalam kesempatan dsambutannya Gubernur Jawa Barat Dedi
Mulyadi mengatakan “ Bahwa pemerintah provinsi Jabar akan memastikan perencanaan dan penganggaran
APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan
publik demi kesejahteraan rakyat.Di samping itu , Pemprov juga akan Menguatkan
fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).Bersinergi dengan seluruh
pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi. Saya berharap dengan
terselenggaranya Rakor ini dapat
menghasilkan keputusan yang dapat menguatkan sinergitas lintas Sektor dalam
ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa barat.”Ungkapnya
Di akhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan dokumen
komitmen anti korupsi Kepala Daerah dan Ketua DPRD guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang
efektif dan efisien. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah dan
Ketua DPRD se Jawa Barat. *(GUNTA)