Iklan Kominfo


 

terkini

Kejari Kabupaten Sukabumi Didemo Ormas Diaga Muda DiTuding Ada Markus dan Tuntut Enam Penegakan Hukum

Patroli Sukabumi
, Kamis, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T01:09:42Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 bertempat dilokasi dikantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di KarangTengah Kecamatan Cibadak. Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Diaga Muda Indonesia (DMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi .Mereka menuding lambannya kasus kasus dari penanganan laporan pengaduan masyarakat serta dugaan adanya makelar kasus (markus) di lingkungan kejaksaan.


Dalam kesemptan dorasinya, Sekretaris Jenderal Diaga Muda Indonesia, Ahmin Supyani, mengungkapkan “Bahwsanya aksi tersebut didasari oleh kajian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, serta Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 40 Tahun 2010.Laporan pengaduan (LAPDU) dari masyarakat yang masuk ke Kejari Sukabumi seolah tidak ditangani secara cepat dan transparan. Kami menduga ada oknum jaksa yang justru berperan sebagai makelar kasus.Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap minimnya produk hukum yang dihasilkan dari laporan-laporan yang sudah dilayangkan.Bukan tanpa alasan, kami bicara berdasarkan pengamatan dan fakta di lapangan.”Ungkapnya kepada para awak media.


Terpantau para awak media,dalam aksi tersebut, Diaga Muda melontarkan enam tuntutan utama kepada Kejari Sukabumi, yaitu:

1. Menjelaskan penanganan kasus PKBM yang diduga melibatkan aliran dana haram ke oknum kejaksaan.

2. Mengungkap progres kasus Dinas BKKBN dan Dinas Lingkungan Hidup.

3. Menyampaikan kejelasan atas laporan pengaduan hukum yang telah disampaikan DMI.

4. Mendesak percepatan penanganan kasus tertunda dengan prinsip keadilan dan transparansi.

5. Menangkap dan mengadili dugaan makelar kasus (markus) yang merusak penegakan hukum.

6. Menuntut penangkapan dan pengadilan seluruh pelaku korupsi di Sukabumi sesuai hukum yang berlaku.


Dalam aksi tersebut, pihak Kejari Cibadak akhirnya mengundang lima perwakilan demonstran untuk berdialog dan mendengar langsung tuntutan mereka.Aksi ini menjadi sorotan tajam terhadap kinerja penegak hukum di daerah, sekaligus mempertegas harapan masyarakat akan proses hukum yang jujur, transparan, dan bebas dari intervensi. Aksi orasi berlangsung aman dan damai Setelah menyampai kan tuntutan secara tertulis kepada pihak kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi,massa ormas Diaga membubar kan diri sekitar pukul 12,00 WIB dengan pengawalan aparat keamanan.Situasi di wilayah pun kembali normal setelah aksi selsai. Sementara itu terpantau dari pengamanan aksi ini di lakukan oleh personel dari Polsek Cibadak di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Idji Djubaedi.SH.yang sejak pagi,jajaran kepolisian telah siaga penuh di sekitar kantor kejaksaan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.Langkah langkah  pengamanan yang di lakukan  antara lain ,mengatur lalulintas disekitar lokasi demo. Pemasangan beri kode untuk menjaga jarak aman antara masa aksi dan pintu gerbang kejaksaan.” *(GUNTA)

 

 

 

 

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Kabupaten Sukabumi Didemo Ormas Diaga Muda DiTuding Ada Markus dan Tuntut Enam Penegakan Hukum

Terkini