PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 23 April 2025 bertempat dilokasi bertempat diAula Setda, Palabuhanratu.Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM memberikan arahan pada acara Silaturahmi bersama Para Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekda H. Ade Suryaman serta jajaran perangkat daerah. Program ini merupakan perwujudan dari Asta Cita tentang kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan. Dan Asta Cita keenam tentang pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kesempatan di sambutanya Bupati Asep Japar mengungkapkan “Bahwsanya berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka perlu
percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saya berharap agar
setiap Kepala Desa untuk segera memproses dibentuknya Koperasi Desa Merah
Putih. melalui MUSDESSUS dengan petunjuk-petunjuk yang sudah di tetapkan.Koperasi
Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk memajukan perekonomian di desa
dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.Melalui Koperasi Desa Merah
Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi
masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam di desa dan
menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa.Koperasi
Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha tetapi juga sebagai
wadah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa.Mari kita jadikan Desa-desa di Kab.Sukabumi
sebagai pilar utama kemandirian dan kemajuan daerah.”Ungkapnya.*(GUNTA)