Iklan Kominfo


 

terkini

Forkopimcam Cibadak Tertibkan, Rumah Makan Dan Tempat Hiburan Yang Buka Disiang Hari

Patroli Sukabumi
, Senin, Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-03T10:12:34Z


PATROLI SUKABUMI .CO.ID—Hari Senin tanggal 03 Maret 2025 bertempat dilokasi seputar wilayah kecamatan cibadak.Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak alias sidak rumah makan dan tempat hiburan di wilayahnya.Langkah mengacu dari sesuai Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.8.1/2044/Kesra/2025 tentang Tertib Ramadan 1446 H/2025, dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman dalam pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadan 1446 H.


Dalam kesempatanya Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak Aipda Emin mengungkapkan “Bahwsanya sidak yang dilakukan di rumah makan, tempat hiburan dan pabrik di wilayah Kecamatan Cibadak. Sidak ini dibantu langsung petugas Satpol PP, TNI/ Polri dan unsur lainnya. Selain patroli Ramadan, juga dilaksanakan sosialisasi langsung terkait Surat Edaran Bupati terkait Tertib Ramadhan 1446H tersebut agar dapat bersama-sama diindahkan.Intinya, imbauan kepada pemilik rumah makan, warung-warung dan perusahaan (pabrik) agar selama bulan suci Ramadan menciptakan suasana kondusif dan warung makan tidak buka pada pagi dan siang hari.Selain memberikan imbauan pihaknya juga menempelkan surat edaran di beberapa rumah makan, tempat hiburan dan perusahaan.”Ungkapnya kepada para awak media *(PAJAR RAHAYU )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Forkopimcam Cibadak Tertibkan, Rumah Makan Dan Tempat Hiburan Yang Buka Disiang Hari

Terkini