PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal 24 Februari 2025. Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin. Dalam rapat ini, dibahas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Dalam kesempatanya Anggota DPRD dari Komisi II Bayu Permana
menjelaskan “ Bahwa terdapat sembilan belas Raperda yang terdiri atas sepuluh
raperda prakarsa dari DPRD dan sembilan prakarsa dari perangkat daerah. Selain
itu, ada empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk
Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.Target Bapemperda adalah
untuk menyelesaikan semua Raperda ini pada tahun 2025, mengingat pentingnya
komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah. Saya menekankan
bahwa hingga saat ini, belum ada kendala serius dalam pelaksanaan, meskipun ada
tantangan dalam melanjutkan Raperda dari tahun lalu, terutama bagi anggota
dewan baru yang perlu adaptasi.Kesiapan perangkat daerah dalam membahas Raperda
dari sisi anggaran dan penjadwalan waktu juga menjadi sorotan penting.
Bapemperda berkomitmen untuk memastikan semua Raperda terjadwal dengan baik
agar proses pembahasan dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, koordinasi yang
baik antar instansi menjadi krusial dalam menyukseskan pelaksanaan Propemperda
tahun ini.”Ungkapnya.*(GUNTA)