PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tangga 15 January 2025 yang merupakan Rapat Paripurna ke tiga DPRD Kab-Sukabumi
tahun 2025 bertempat dilokasi di Gedung DPRD Kab- Sukabumi di Jawaway
Pelabuhan Ratu tepatnya di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.DPRD Kabupaten
Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian tanggapan Fraksi-Fraksi
DPRD terhadap pendapat Bupati atas 3 Raperda Prakarsa DPRD diantaranya, Raperda
tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air,
Raperda tentang Jasa Lingkungan, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Investasi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut
berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rapat Paripurna dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Masing-masing
fraksi memberikan pandangan umumnya atas tiga Raperda tersebut mulai dari
Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP. Dari pandangan
fraksi-fraksi itu terdapat saran, pendapat dan koreksi atas tiga Raperda yang
ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan
umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna yang direncanakan pada hari besok,
Kamis, 15 Januari 2025.*(GUNTA)