PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jumat
tanggal 20Desember 2024 bertempat dilokasi di Alun-Alun Palabuhanratu. Mapolres
Sukabumi dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang
perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti
minuman keras (miras) sebanyak 7.125 botol berbagai merek. Acara yang digelar
di Alun-Alun Palabuhanratu, ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi
untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatanya Kapolres Sukabumi AKBP.Dr Saiman.
SH.SIK.MSi menegaskan “Bahwa pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bukti
nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang
kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan sosial. Barang
bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi yang
digelar oleh Polres Sukabumi selama beberapa bulan terakhir.Pemusnahan ini
tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan efek jera
kepada para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal. Kami ingin
menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat, terutama
menjelang momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.Saya menekankan pentingnya
kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran
miras. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung upaya
menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak buruk minuman keras, seperti kekerasan,
kecelakaan, dan pelanggaran hukum lainnya.Kami berharap dengan kegiatan ini,
masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman,
tertib, dan nyaman. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Sukabumi yang
lebih baik.”Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Sukabumi menambahkan “Saya menegaskan bahwa pihaknya akan terus
meningkatkan intensitas operasi miras di wilayah hukum Polres Sukabumi. Operasi
ini tidak hanya menargetkan distributor besar, tetapi juga penjual kecil yang
sering menjadi pemasok utama bagi masyarakat.Kami akan terus bekerja keras
untuk memastikan wilayah Sukabumi bebas dari peredaran miras ilegal. Dukungan
masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
termasuk
organisasi keagamaan, pemuda, dan tokoh adat, sebagai bentuk dukungan moral
terhadap langkah Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras.Dengan
terlaksananya kegiatan ini, Polres Sukabumi berharap dapat memperkuat
kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas
keamanan wilayah. Sementara itu, warga diimbau untuk segera melaporkan jika
menemukan indikasi peredaran miras ilegal di sekitar mereka.Melalui langkah
ini, diharapkan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung tanpa
gangguan, menciptakan momen yang penuh kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh
warga Sukabumi.”Tambah Kapolres.
Terpantau awak media acara pemusnahan dilakukan dengan
pengawasan ketat dari jajaran Polres Sukabumi. Proses penghancuran ribuan botol
miras ini dilakukan secara terbuka di hadapan sejumlah tokoh masyarakat,
pejabat daerah, dan warga setempat.Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh
berbagai elemen masyarakat.*(GUNTA )