iklan diskominfo


 


 

terkini

Menjelang NATARU Polres Sukabumi Musnahkan 7.125 Botol Miras Komitmen Ciptakan Keamanan NATARU

Patroli Sukabumi
, Sabtu, Desember 21, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T13:31:46Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jumat tanggal 20Desember 2024 bertempat dilokasi di Alun-Alun Palabuhanratu. Mapolres Sukabumi dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 7.125 botol berbagai merek. Acara yang digelar di Alun-Alun Palabuhanratu, ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukabumi.


Dalam kesempatanya Kapolres Sukabumi AKBP.Dr Saiman. SH.SIK.MSi menegaskan “Bahwa pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan sosial. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi yang digelar oleh Polres Sukabumi selama beberapa bulan terakhir.Pemusnahan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.Saya menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran miras. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak buruk minuman keras, seperti kekerasan, kecelakaan, dan pelanggaran hukum lainnya.Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan nyaman. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Sukabumi yang lebih baik.”Ungkap Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres Sukabumi menambahkan “Saya  menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas operasi miras di wilayah hukum Polres Sukabumi. Operasi ini tidak hanya menargetkan distributor besar, tetapi juga penjual kecil yang sering menjadi pemasok utama bagi masyarakat.Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah Sukabumi bebas dari peredaran miras ilegal. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. termasuk organisasi keagamaan, pemuda, dan tokoh adat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap langkah Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras.Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Sukabumi berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Sementara itu, warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal di sekitar mereka.Melalui langkah ini, diharapkan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung tanpa gangguan, menciptakan momen yang penuh kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh warga Sukabumi.”Tambah Kapolres.


Terpantau awak media acara pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari jajaran Polres Sukabumi. Proses penghancuran ribuan botol miras ini dilakukan secara terbuka di hadapan sejumlah tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan warga setempat.Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.*(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menjelang NATARU Polres Sukabumi Musnahkan 7.125 Botol Miras Komitmen Ciptakan Keamanan NATARU

Terkini