PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal, 23 Desember 2024 bertempat dilokasi seputar Pelabuhan Ratu.Anggota
Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Iman
Adinugrah.SE.Akt mendukung rencana
kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku
mulai 1 Januari 2025 mendatang.Dukungan Legislator Dapil Jawa Barat
IV asal Sukabumi ini diberikan dengan beberapa catatan.
Dalam paparanya Iman mengungkapkan “Bahwsanya Menurut Saya,
kebijakan tersebut implementasinya harus melindungi kepentingan masyarakat
menengah ke bawah.Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam
Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021 lalu, termasuk mendapat persetujuan
dari Fraksi Partai Demokrat.Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang
kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat. Beberapa pengecualian yang
ditegaskan meliputi sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa
kesehatan medis dan jasa pelayanan sosial.Sebagai Anggota Fraksi Partai
Demokrat,Saya menekankan beberapa poin penting, yaitu penerapan kenaikan PPN
harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar.Selain
itu, Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai
'penyelamat' perekonomian Indonesia.”Ungkap Iman kepada para awak media.
Lebih lanjut Iman menambahkan “ Info terakhir , Fraksi
Partai Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga
daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya.Kenaikan
PPN ini merupakan langkah pemerintah
untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara. Saya juga
menegaskan bahwa seluruh partai politik, termasuk PDI-P yang dulu menjadi Ketua
Panja, harus ikut bertanggung jawab mendukung dan mensosialisasikan amanat UU
Harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini.Tambah
Iman. *(GUNTA)