PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 22 November 2024-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan
salah satu konstituen Dewan Pers.Menyikapi KPU Kab-Sukabumi yang menyayangkan
wadah perusahaan media lokal yang sudah terbentuk kurun waktu ± hampir dua
tahun di Kabupaten Sukabumi terkesan tidak diberdayakan atau pemberdayaan
kearifan lokal oleh KPU Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatanya Ketua SMSI Sukabumi Raya Eman Sulaeman mengungkapkan
“ “ Bahwsanya ada permasalahan yang terpanatau SMSI Sukabumi Raya dengan tidak
digandengnya atau tidak adanya pemberdayaan muatan kearifan lokal SMSI Sukabumi
Raya dalam debat Pilkada Kabupaten Sukabumi. Padahal SMSI itu bagian dari
Pentahelix dan satu rumah. Ada apa dengan KPU Kabupaten Sukabumi yang tidak
melibatkan media lokal yang ada di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, adapun
misalnya debat tersebut disiarkan secara live, kita media lokal yang ada di
Kabupaten Sukabumi jangan sampai dianggap tukang copypaste saat mengambil bahan
berita untuk disajikan pada publik. Kalau alasannya keamanan tidak harus pindah
lokasi. Masyarakat Sukabumi haqul yakin beradab dan bukan biang rusuh. Intinya
satu dengan pindahnya debat membuktikan, bahwa KPU Kab-Sukabumi kurang mampu
mengatasi permasalahn kecil yang lokalisasi dalam sosialisasi. Ini arti penting
pilkada baik dari sisi pemahaman konverhensif dan pendidikan politik. Sejatinya
KPU Kab-Sukabumi memberikan edukasi dan mempunyai tugas memberikan
pemahaman pada masyarakat tentang tata cara dan tertib menjalankan tahapan
pilkada.”Ungkap Ketua SMSI Suleman didampingi Sekjen SMSI Aris Wanto.*(GUNTA)