PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu
tanggal, 24 November 2024 bertempat dilokasi di Alun-Alun Cisaat
Kab-Sukabumi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Sukabumi menggelar
Apel Siaga dalam rangka masa tenang Pilkada Serentak 2024.Di masa tenang ini,
seluruh calon Kepala Daerah dilarang untuk berkampanye dalam metode apapun.
Sehingga, seluruh alat peraga ataupun bahan kampanye harus dibersihkan.
Dalam kesempatanya Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa'i mengatakan “Bahwsanya sejak pukul 00.00 di 24 November 2024, sudah memasuki masa tenang. Sehingga tidak boleh ada aktivitas kampanye.Maka dari itu, kita harus membersihkan alat peraga dan bahan kampanye yang masih menempel. Sebab tidak boleh ada yang terpasang lagi di masa tenang ini.Alat peraga dan bahan kampanye yang harus dibersihkan diantaranya, reklame, baliho, spanduk, umbul-umbul dan yang lainnya. Proses penertiban yang sulit dijangkau akan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran, Dishub, hingga PLN. Tak hanya itu Sekretariat pemenangan hingga posko posko pemenangan pun harus dibersihkan dari alat peraga dan bahan kampanye. Terkecuali bendera partai yang ada di sekretariat partai.Tak sampai di situ saja, PTPS pun harus membersihkan alat peraga dan bahan kampanye di lingkungannya. Sehingga semua tempat termasuk ke TPS, harus bersih. Semua sudut harus bersih dari alat dan bahan peraga kampanye.”Ungkapnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi DR.H.Achmad
Riyadi.ATD,MBA.MM mengatakan “Bahwasanya kegiatan ini serentak dilaksanakan.
Termasuk di setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Kita di sini dilaksanakan
secara terpusat. Namun di masing -masing kecamatan pun telah melaksanakannya.Terkait
pembersihan di tingkat Kabupaten Sukabumi, akan dibuat dua tim. Tim pertama ke
arah timur barat. Hari ini diusahakan semuanya bersih. Saya
berharap,pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan
lancar, aman, dan damai. Semoga Pilkada di Sukabumi sukses tanpa ekses,.”Ungkapnya.
*(GUNTA)