PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 bertempat
dilokasi di Pendopo Sukabumi. Plh.Sekda Sukabumi Ir.Toha Wildan Athoilah.MT
memimpin Rapat Evaluasi Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha ( PBB
).
Dalam Kesempatan diarahnaya Plh Sekda mengatakan”Bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus melaksanakan pelayanan terintegrasi
antara DPMPTSP dengan OPD teknis, pelayanan publik terintegrasi dalam pelayanan
terpadu satu pintu salah satunya pengintegrasian pelayanan publik pada Mal
Pelayanan Publik.Integrasi tersebut merupakan penyelenggaraan pelayanan publik
yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, transparan dan digitalisasi
pelayanan publik.Harapan kami seluruh Perangkat Daerah Teknis agar selalu
bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu
satu pintu sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, sehingga
membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya
Sementara itu Kepala DPMPTSP H.Ali Iskandar mengatakan “ Penilaian kinerja
PPB Pemda ini memiliki 3 point utama yang dinilai yakni terkait Penerapan
Perizinan Berusaha, Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, dan
Peningkatan Iklim Investasi. Dokumen-dokumen pendukung pada penilaian kinerja
PPB Pemda ini mencakup rekam kegiatan dari DPMPTSP dan OPD terkait dalam rangka melaksanakan
percepatan berusaha di Kabupaten Sukabumi. Alhamdulillah Mal Pelayanan Publik
bergerak dan Peluncuran Investasi Link Satu siap melayani masyarakat. Saya juga
berharap dari kegiatan verifikasi dan validasi ini terhadap pengisian penilaian
mandiri kinerja PPB Pemda bisa berjalan lancar, meskipun ada beberapa hal yang
perlu didiskusikan lebih lanjut dan diharapkan dapat memperoleh hasil yang
diinginkan.”Ungkapnya
Hadir pada acara tersebut unsur Perangkat Daerah, BUMD,
Hipmi, Kadin serta undangan lainnya.*(GUNTA )