PATROLI SUKABUMI.CO.ID.Hari Senin tanggal 15Juli 2024 bertempat di Karang Tengah di depan Kantor Kejakasaan Negeri Kab-Sukabumi. Terpantau awak media Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat yg tergabung antara lain (LSM) Gempar, Anahel dan Saung Anom Kalijaga menggelar aksi demonstrasi. pada hari ini. Massa yang terdiri dari puluhan anggota dan simpatisan ini berkumpul untuk menyuarakan tuntutan agar laporan mengenai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) segera ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan,)
Dalam kesempatanya Koordinator aksi, Syah Atif mengatakan " Bahwasnya terkait laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana dan penggelmbungan Siswa di PKBM telah diajukan beberapa bulan yang lalu.Namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi dan terkesan pembiaran. Untuk itu lah Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan dan transparansi. Kami berharap pihak kejaksaan segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan kami" Ungkap Syah Arif .
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukabumi, Wawan
Kurniawan SH. MH yg Mewakili Kejaksaan negeri Sukabumi kepada awak media
mengungkapkan " Mengenai dugaan penyalahgunaan dana dan penggelmbunan
Siswa di PKBM dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, setelah diadakannya audensi
mendapatkan titik temu kami pihak kejaksaan akan sesegera mungkin segera akan
ditindaklanjuti dan kita akan segera mengajukan permohonan ke inspektorat
Kabupaten Sukabumi dalam rangka menghitung kerugian-kerugian negara.Dalam hal
ini kami didukung oleh rekan-rekan Ormas ataupun LSM, ya kita tunggu proses ini
berjalan kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi akan memeriksa terkait kasus ini
secara profesional, kita tunggu hasilnya kita juga nanti akan rilis dalam hal
penetapan tersangka.Sampai saat ini bidang pidana khusus masih pemeriksaan
saksi-saksi dan selanjutnya akan mengajukan permohonan audit hitungan kerugian
keuangan negara dalam waktu dekat. Contohnya pada hari ini bidang pidana khusus
sedang memanggil dua saksi terkait PKBM dan saksi saksi lainya. Hal ini cukup
banyak yang di panggil karena jumlahnya ada 93 PKBM.Ungkap Wawan.
Terpantau Patroli Sukabumi -Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi seruan untuk penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan dana dan penggelmbungan Siswa di PKBM. Mereka juga menyampaikan orasi secara bergantian, mengungkapkan kekecewaan dan kekhawatiran mereka terhadap lambannya proses penanganan kasus ini.Aksi demonstrasi ini berjalan dengan tertib dan damai, serta mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Meskipun demikian, para demonstran menyatakan akan terus melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.Dengan adanya aksi ini, diharapkan perhatian publik dan pihak berwenang terhadap kasus PKBM dapat meningkat, sehingga penyelesaian kasus ini dapat segera terwujud demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. *( TEAM-RED )